Tiga Bulan Terhenti, Sidang Mubarak Dilanjutkan

Kamis, 29 Desember 2011 – 12:08 WIB

KAIRO - Sidang kasus pembunuhan atau penembakan terhadap para demonstran yang dituduhkan kepada mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak dilanjutkan lagi kemarin (28/12)Proses persidangan sempat terhenti atau tertunda hampir tiga bulan karena hiruk-pikuk pemilu parlemen yang akhirnya dimenangkan oleh Ikhwanul Muslimin.

Mubarak terancam hukuman mati jika terbukti terlibat dalam pembunuhan atas 850 demonstran dalam revolusi yang melengserkannya pada Feruari lalu

BACA JUGA: Iran Kena Sanksi, Selat Hormuz Bakal Tutup

Mantan presiden yang sakit-sakitan itu tiba di gedung Akademi Polisi, luar Kota Kairo, dengan ambulans
Dia keluar dari kendaraan rumah sakit tersebut dengan brankar

BACA JUGA: Pemakaman Kim Jong Il, Ajang Unjuk Kekuataan

Selanjutnya, petugas mendorong ranjang beroda berisi Mubarak menuju ruang persidangan di gedung itu.

Sekitar 5 ribu polisi dikerahkan untuk mengamankan proses persidangan
Mereka berkoordinasi dengan tentara

BACA JUGA: Mogok Dua Hari, Gandhi Stop Aksi

Dua putra Mubarak, Alaa dan Gamal; mantan Menteri Dalam Negeri Habib al-Adly; dan enam mantan komandan regu di lapangan, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus sama, tampak pula di ruang sidangHakim Ahmed Refaat mendengarkan keterangan dari pengacara para terdakwa maupun para korban sebelum menunda persidangan hingga 2 Januari mendatang

Di luar persidangan, sejumlah demonstran pro-Mubarak membawa sejumlah poster dan foto sang mantan diktatorSementara itu, massa yang menuntut Mubarak diadili dan keluarga korban kekerasan yang tewas dalam demonstrasi membawa foto-foto kerabat mereka

"Pengadilan ini memalukanAnggota geng pembunuh tetap berkuasa," teriak keluarga para korban"Kami telah melengserkan Mubarak, dan saat ini digantikan Hussein (Jenderal Hussein Tantawi, pimpinan Dewan Tinggi Militer yang berkuasa di Mesir saat ini, Red)Mereka sama saja," seru massa menunjuk Tantawi, mantan menteri pertahanan di era pemerintahan Mubarak

Sidang tersebut sebelumnya ditunda cukup lama setelah tim pengacara Mubarak meminta Hakim Refaat digantiPermintaan tersebut dengan tegas ditolak pada 7 Desember laluSidang pertama Mubarak pada 3 Agustus lalu disiarkan langsung lewat televisi nasionalNamun, Refaat kemudian memerintahkan kamera dikeluarkan dari ruang sidang

Sejumlah tokoh penting sudah menjadi saksi dalam kasus tersebutTermasuk, TantawiDalam kesaksiannya, Tantawi memberikan keterangan yang meringankan bahwa Mubarak tidak pernah memerintahkan penembakan atas demonstran.

Mubarak adalah pemimpin negara pertama yang lengser dalam revolusi Arab dan kemudian diadliPada awalnya pengadilan Mubarak menjadi berita kemarahanNamun, pemberitaan itu berangsur surut oleh memanasnya bentrok antara tentara dan demonstran yang menuntut penyerahan kembali kekuasaan dari militer ke tangan sipilPerhatian publik juga dialihkan oleh pemilu parlemen pertama pasca-revolusi pada 28 November lalu

Banyak yang memprediksi bahwa keputusan pengadilan akan bersifat prosedural dengan sedikit pembahasan soal peran Mubarak dalam kasus dugaan pembunuhanKuasa hukum Mubarak berharap bisa membersihkan nama baik kliennyaYusrri Abdel Razek, ketua tim pembela Mubarak, yang juga beranggota empat pengacara Kuwait, mengaku  telah mendapat dokumen baru yang akan membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah(AFP/AP/cak/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Tenggelam, Hanya 3 Bocah Selamat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler