Tiga Camat Selfie Acungkan Dua Jari, Eh...jadi Masalah

Rabu, 23 September 2015 – 05:56 WIB
Pilkada. ILustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - KALIANDA - Tiga camat di Lampung Selatan (Lamsel) yang melakukan foto selfie diperiksa Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat. Pemeriksaan dilakukan karena selfie diduga mengarah ke nomor urut salah satu paslon di Pilkada Lamsel.

Namun, dari tiga camat yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, hanya satu yang memenuhi panggilan, yakni Camat Kalianda Setiawansyah. Sedangkan dua camat lain, yaitu Camat Natar Dulkahar dan Camat Jatiagung Laila Soraya, belum memenuhi panggilan dengan alasan masih ada keperluan.

BACA JUGA: Komisioner KPU Ingatkan Jangan Ganggu Proses Pilkada

Ketua Panwaslu Lamsel Sahbudin menjelaskan, klarifikasi terhadap ketiga camat yang dipanggil terkait foto selfie itu  dilakukan di tiga tempat. Camat Natar dipanggil Panwascam Natar, Camat Jatiagung dipanggil Panwascam Jatiagung.

"Kalau Camat Kalianda langsung kami yang melakukan pemeriksaan, karena kan kalau dua camat itu kami panggil ke Kalianda saya rasa terlalu jauh. Makanya biar Panwascam yang melakukan pemeriksaan," ungkap dia, kemarin (22/9).

BACA JUGA: Prabowo: Sandiaga Uno Bisa Jadi Mengalahkan Ahok

Setelah berkoordinasi dengan Panwascam di dua kecamatan tersebut, sambung Sahbudin, dua camat itu ternyata belum memenuhi panggilan, sehingga kemarin (22/9) hanya satu camat yang sudah dilakukan pemeriksaan.

"Kalau dua camat yang belum berhasil dimintai keterangan itu akan kami jadwal ulang kapan waktu yang pas untuk mereka hadir dimintai keterangan. Yang pasti waktunya tidak lama-lama, paling besok (hari ini, Red) ataupun Kamis (24/9) akan kami panggil lagi," ujarnya.

BACA JUGA: Anggaran Pilkada Dipangkas, KPU Segera Lapor Kemdagri

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap camat Kalianda, foto tersebut dilakukan pada saat undangan dari Mendagri di Batam pada 17-19 September 2015. Dimana, pengakuan Setiawansyah foto dengan dua jari itu dilakukan spontanitas tanpa ada maksud apa-apa.

"Hasil sementara ini, tidak ada pelanggaran dalam foto dua jari itu. Dia mengaku hanya spontan saja. Tapi, kami harus lebih jeli dalam melakukan penyelidikan ini. Nanti kami akan panggil saksi-saksi dan mencari bukti-bukti lain sebagai pendukung," katanya.

Jika dalam pemeriksaan dan penyelidikan terbukti ketiganya sengaja memberi pesan untuk memilih salah satu calon, sambung dia, ketiga camat tersebut akan diberi sanksi.

"Camat itu kan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara). Nah, mereka harus netral, kalau tidak netral, ada beberapa hukuman seperti teguran, penundaan kenaikan pangkat, atau jenis hukuman lain selaku ASN," tandasnya.

Sebelumnya, Laila Soraya berkilah gaya dua jari di foto itu hanya gaya ‘peace’ pada umumnya. "Salam peace itu kan simbol universal yang bermakna perdamaian dan persahabatan karena saya juga kebetulan bertemu dengan rekan seangkatan saya," tutur Laila.

Kalau itu diindikasikan tidak netral, kata dia, dia meminta membandingkan dengan yang dilakukan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, kakak calon Bupati Zainudin Hasan yang masuk ke daerah pelosok pedesaan di kecamatan Jatiagung dengan alasan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.

"Dia (Zulkifli, Red) mengumpulkan massa ibu-ibu PAUD dan memberikan uang Rp100 ribu rupiah. Hubungannya apa, terus kenapa harus di Jatiagung. Dapil dia kan ngak cuma Lamsel dan itupun Panwas hanya diam," tegas Laila.  (yud/rnn/c1/gus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Coblosan, DKPP Sudah Terima 100 Aduan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler