Tiga Hal Ini Jadi Fokus Refomasi Hukum Jilid II

Selasa, 17 Januari 2017 – 23:54 WIB
Menko Polhukam Wiranto. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah dalam waktu dekat segera menjalankan Reformasi Hukum jidil II. Hal ini menjadi keputusan sidang kabinet terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (17/1).

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, dalam konferensi pers di Istana mengatakan, Reformasi Hukum Jilid II sebagai tindak lanjut dari jilid pertama yang dijalankan Tim Satuan Berantas Pungutan Liar (Saber Pungli).

BACA JUGA: Pemerintah Bersiap Luncurkan Reformasi Hukum Jilid II

Evaluasi dari Reformasi Hukum Jilid I tersebut menurut Wiranto, telah dilaporkan kepada Presiden Jokowi, terlepas dari kekurangan dan kelebihannya. Pada intinya, Tim Saber Pungli mendapat sambutan dari masyarakat luas. Dalam dua bulan ada 22 ribu laporan diterima tim pusat, dan ada 81 operasi tangkap tangan (OTT).

"Untuk reformasi hukum tahap kedua ada tiga hal yang memang jadi penekanan bapak presiden. Pertama, penataan regulasi," kata Wiranto, didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Soal penataan regulasi ini, Badan Intelijen Negara (BIN) melaporkan bahwa saat ini ada 41 ribu jumlahnya. Dari angka itu, banyak yang tumpang tindih dan tidak jelas lagi kegunaannya. Sehingga, perlu ditata ulang.

"Regulasi yang tidak perlu dihapuskan saja, sehingga menyederhanakan. Masyakarat jelas, mana aturan benar mana aturan yang sudah tidak sesesuai dengan kehidupan sekarang. Akan ada penataan sistem. Mudah-mudahan lebih cepat lebih baik," ujar Wiranto.

Kedua, perluasan jangkauan bantuan hukum kepada masyarakat. Selama ini banyak keluhan dari rakyat kecil yang merasa termarjinalkan untuk mendapatkan rasa kedilan dan keamanan. Ke depan, hal ini tidak boleh terjadi. Begitu ada masalah, pemerintah segera memberikan advokasi.

"Yang kurang mampu, yang miskin, akan mendapatkan lebih banyak perhatian pemerintah untuk mendapat bantuan hukum cuma-cuma," jelas mantan Ketua Umum Hanura ini.

Ketiga, membangun rasa aman di lingungan masyarakat. Untuk satu ini, pemerintah akan mengaktifkan lagi polisi masyarakat (Polmas), sehingga rakyat terlibat langsung dalam menciptakan lingkungan yang aman, tenang sekaligus menjadi cara untuk membangun 'early warning system'.

"Ini sebagai peringatan diri. Masyarakat kalau ada aktivitas yang mengarah ke radilakisme, terorisme segera bisa diketahui lebih awal, sehingga aparat keamanan bisa lebih cepat melakukan langkah-langkah keamanan," ujarnya.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler