Tiga Hari Di Medan, Penyidik KPK Periksa 44 'Petinggi' Sumut

Rabu, 16 Desember 2015 – 23:01 WIB
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Luarbiasa, tiga hari turun ke Medan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memeriksa hingga 44 orang sebagai saksi. 

Antara lain, pimpinan dan anggota DPRD Sumut, pejabat Pemerintah Provinsi Sumut dan sejumlah saksi lain, yang dinilai dibutuhkan keterangannya terkait dugaan suap anggota DPRD Sumut. 

BACA JUGA: Pengamat : Hanya Pansus yang Bisa Bongkar

Total jumlah saksi diketahui setelah pada Senin (14/12), penyidik menjadwalkan pemeriksaan sebelas orang. Kemudian pada selasa (15/12) kembali diperiksa sebelas nama lain dan sepanjang Rabu (16/12) dijadwalkan pemeriksaan terhadap 22 nama. 

"Selama tiga hari itu jumlahnya 11 ditambah 11 dan ditambah 22 orang. Jadi semuanya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan berjumlah 44 orang," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada JPNN, Rabu petang.

BACA JUGA: Novanto Mundur, Ini Kata Agung Laksono

Untuk pemeriksaan pada Rabu, beberapa nama dari total 22 orang yang dipanggil antara lain, dua orang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut. Yaitu Ruben Tarigan dan Parliansyah Harahap. Kemudian 18 orang anggota DPRD periode 2014-2019. Masing-masing, Sutrisno Pangaribuan, Sarma Hutajulu, Sudarto Sitepu dan Wagirin Arman. 

Kemudian Syamsul Bahri Batubara, Novita Sari, Raja Indra Saleh, Khairul Anwar dan Zahir. Lalu Burhannuddin Siregar, Hidayah Herlina Gusti, Herman Sembiring dan Philips Perwira Juang Nehe.

BACA JUGA: Penumpang Kereta Siap-Siap... Tahun Depan Subsidi Ada yang Disunat

Nama anggota DPRD lainnya, Tigor Lumban Toruan, M Hafez, Effendi Panjaitan, Baskami Ginting, Satya Yudha Wibowo, dan Wasner Sianturi. Sementara dua nama lainnya masing-masing Kepala Bagian Keuangan Pemprov Raja Indra Saleh dan seorang dari kalangan swasta Arjun Batubara. 

Menurut Yuyuk, nama-nama diperiksa sebagai saksi, sebagai tindaklanjut dari proses penyidikan yang sejak beberapa bulan terakhir terus diintensifkan lembaga antirasuah tersebut.

Dalam kasus ini KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka. Masing-masing Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pudjonugroho dan empat orang dari unsur anggota dewan.

Masing-masing Saleh Bangun,  Ajib Shah, Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap. Kelimanya kini telah menjadi tahanan lembaga antirasuah tersebut.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto Kirim Doa untuk Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler