Tiga Kali Runway Bandara Juanda Terkelupas, Perlu Audit

Senin, 11 Februari 2019 – 00:05 WIB
Ilustrasi Bandara Juanda. Foto: Guslan Gumilang/Jawa Pos/JPNN

jpnn.com, SIDOARJO - PT Angkasa Pura (AP) I masih fokus perbaikan landasan pacu alias runway Bandara Internasional Juanda yang sempat terkelupas pada Kamis (7/2) lalu. Sehingga peristiwa serupa tidak terulang dan membahayakan penerbangan.

Tercatat, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, Bandara Juanda telah mengalami permasalahan runway selama tiga kali. Kemudian diikuti oleh penutupan bandara. Sehingga berimbas pada keterlambatan dan pengalihan rute pesawat.

BACA JUGA: Penerbangan di Bandara Internasional Juanda Kembali Normal

Misalnya pada 19 Januari 2015 lalu. Bandara Juanda sempat ditutup selama 4,5 jam. Hal itu diketahui dari keluhan beberapa pilot saat mendarat. Setelah penyusuran runway, ditemukan kerusakan aspal sampai 12 titik. Dari panjang landasan 3.000 meter, kerusakan terjadi di titik antara 1.600 meter dan 2.400 meter.

Sedangkan kejadian aspal runway terkelupas tercatat pernah terjadi pada 9 Februari 2016. Saat itu, Bandara Juanda harus ditutup 1,5 jam untuk perbaikan. Ada dua titik aspal yang mengelupas. Kemudian tahun 2018 lalu juga sempat terjadi peristiwa serupa. Tepatnya pada 20 Mei 2018.

BACA JUGA: 11 Penerbangan ini Terdampak Penutupan Bandara Juanda

Runway ambles membuat pesawat Lion Air JT922 jurusan Denpasar tertahan di runway 10 bagian barat. Penutupan bandara dilakukan selama 2 jam.

Dari beberapa catatan tersebut, seluruhnya terjadi pada musim hujan. General Manager AP 1 Juanda Heru Prasetyo mengatakan, musuh utama runway di semua bandara adalah air hujan. Hal tersebut dapat membuat kualitas dari runway menurun. ”Untuk itu perlu pengawasan yang lebih ketat lagi saat musim hujan,” ujarnya.

BACA JUGA: Bandara Internasional Juanda Ditutup, General Manager Minta Maaf

Selain akibat hujan, tingginya lalu lintas penerbangan pada single runway yang dimiliki Juanda ikut berpengaruh. Tercatat rata-rata dalam sehari, lintasan tersebut dilewati sekitar 400an pesawat. Baik yang landing maupun take off. Jumlah ini hampir sama dengan lalu lintas penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Sementara itu, untuk bandara lain seperti di Bandara Ahmad Yani, Semarang dan Adisutjipto, Yogyakarta, jumlah pesawat yang beroperasi masih dikisaran angka seratus. Jumlah lalu lintas yang terhitung padat di Juanda, membuat kebutuhan akan adanya double runway segera dibutuhkan.

BACA JUGA: 11 Penerbangan ini Terdampak Penutupan Bandara Juanda

”Kami sudah ada cita-cita mengarah ke sana. Namun semuanya bertahap. Kami ingin tuntaskan pengerjaan overlay runway yang tersisa,” imbuh Heru.

Sementara itu, jadwal pemeliharaan untuk runway sepanjang 1700 meter yang dikerjakan mulai tahun 2017 itu ditargetkan tuntas pada Maret nanti.

Setelah itu, pihak AP 1 Juanda akan berfokus untuk melanjutkan tahap overlay untuk panjang 1700 hingga 3000 meter. Cara itulah, menurut Heru, merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas runway yang dimiliki Bandara Juanda. ”Sementara single runway dulu, kedepan pasti akan dikembangkan,” tegasnya.

Kembali ke mekanisme pemeriksaan saat musim hujan. Kepala Seksi Komunikasi dan Legal AP I Juanda Yuristo Ardhi Hanggoro mengatakan, inspeksi yang selama ini dilakukan oleh AP 1 Juanda sudah sesuai dengan Standart Operational Procedure (SOP) landasan teknis. Khusus di Juanda, inspeksi dilakukan selama dua kali dalam sehari. Yakni siang pada pukul 13.00 dan dini hari pukul 03.00.

”Kalau inspeksi ini sifatnya wajib. Baik hujan maupun tidak akan tetap kami lakukan,” ujarnya. Dari hasil inspeksi itulah, baru diketahui mana saja area landasan yang dianggap berpotensi mengganggu penerbangan. Baru pihak teknik yang akan memperbaiki runway yang butuh perbaikan tersebut.

Pada kasus terkelupasnya runway pada Kamis lalu. Yuristo mengatakan, petugas telah memitigasi titik runway 10 jarak 475 meter tersebut. Pihaknya juga tengah merencanakan untuk memperbaiki aspal di titik itu. Namun, berkali-kali terkendala oleh hujan. Sehingga pekerjaan tersebut tertunda hingga terjadi peritiwa tersebut. ”Sudah mau dikerjakan. Tapi Rabu (6/2) sore hujan deras dan tidak bisa dikerjakan,” imbuhnya.

Akibat kejadian itu, ada 11 penerbangan terdampak dan puluhan lainnya mengalami keterlambatan. Sehingga berdampak pada kerugian yang dialami oleh calon penumpang. Jika kerugian yang dialami cukup besar, maka ganti rugi harus ditanggung oleh badan usaha bandar udara.

Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, Muhammad Said Sutomo mengatakan, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Tepatnya pada pasal 240 ayat 2 huruf c. Berbunyi tanggungjawab terhadap kerugian yang diakibatkan oleh dampak lingkungan di sekitar bandara akibat pengoperasian bandar udara ditanggung oleh bandar udara.

Menurut Said, jika kerusakan landasan pacu itu diakibatkan oleh kesalahan perencanaan dan pembangunan kebandaraan, maka hal itu dapat diduga sebagai perbuatan melawan hukum (PMH).

”Aparat penegak hukum dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau Polisi harus turun melakukan penyelidikan tentang dugaan PMH landasan pacu yang rusak. Sehingga merugikan para konsumen jasa penerbangan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Said menambahkan, bahwa Bandar Udara Juanda sebagai Bandara Intersional perlu diaudit lagi standar kelayakannya. Sebab, tercatat beberapa kali mengalami peristiwa yang terulang dan kerap merugikan banyak calon penumpang. (din)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandara Juanda Surabaya Ditutup Sementara Waktu


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler