jpnn.com, SURABAYA - Teka-teki pelaku pembunuh Luluk Diana, istri Kepala Desa Sidojangkung, Menganti, Sugiyanto, akhirnya terungkap.
Dia adalah Tri Setyo alias Yoyok, sekuriti korban. Pria yang juga menjadi anggota TNI-AL berpangkat kopral dua tersebut ditangkap di Mulyorejo, Ngantang, Malang.
BACA JUGA: Suami Luluk Diana Minta Oknum Marinir Dihukum Berat
Pembekukan Yoyok dilakukan petugas gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Pomal Lantamal V, dan Polres Mojokerto Kota.
Pelarian Yoyok berakhir pada hari ketiga.
BACA JUGA: Doorrr! Oknum TNI AL Itu Tembak Mati Luluk Diana
Dia ditangkap anak buah AKBP Boby Paludin Tambunan saat sedang berada di rumah temannya, Buamin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombespol Agung Yudha Wibowo mengungkapkan bahwa penangkapan itu berawal dari diamankannya saksi kunci bernama Sisca Febri Anggraeni.
BACA JUGA: Istri Kades Yang Cantik Itu Diduga Dibunuh Oknum Marinir
''Sisca ini pacar tersangka saat SMA,'' ujar Agung. Meski sudah tidak ada hubungan kekasih, keduanya masih berteman baik hingga kini.
Perwira dengan tiga melati di pundak itu mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari penelusuran jejak digital di ponsel Luluk.
''Pasti ada petunjuk di sana,'' katanya.
Ucapan Agung itu beralasan. Statistik menyebutkan bahwa 95 persen kasus pembunuhan dilakukan oleh orang-orang yang dikenal korban.
Karena itu, penelusuran siapa saja orang di sekitar Luluk dilakukan. Hasilnya, polisi mencurigai sejumlah nama.
Salah seorang di antara mereka, Tri Setyo alias Yoyok.
Dia adalah anggota Batalyon Zeni Tempur Pasmar Karangpilang yang diperkerjakan secara pribadi di luar jam dinas sebagai sekuriti.
''Sering diajak untuk mengawal pengambilan uang, atau ketika transaksi-transaksi penting,'' paparnya.
Polisi semakin curiga ke Yoyok karena di antara sejumlah nama yang dicurigai, hanya dia yang menghilang.
Karena itu, polisi berfokus ke arah sana dan mendapati nama Sisca Febri Anggraeni.
Dia adalah teman dekat Setyo. Polisi kemudian meminta keterangan kepada Sisca.
Hasilnya, Sisca mengatakan baru saja diajak Yoyok untuk membeli Honda Jazz di sebuah diler di kawasan Kertajaya.
''Dia pamer ke Sisca kalau baru mendapat uang banyak,'' lanjut Agung.
Pada Rabu (9/8) sore, diajaklah Sisca ke showroom mobil di daerah Kertajaya.
Total, tujuh showroom yang sempat disinggahi keduanya. Namun, tidak ada satu pun mobil yang cocok. Harganya terlalu mahal.
Lalu, keduanya menuju rumah Amin Tohari di daerah Ngepung, Kedamean, Gresik.
Yoyok kemudian membeli mobil Honda Jazz warna silver milik Amin.
Setelah puas berputar-putar, Yoyok mengantar Sisca ke rumahnya.
''Ada tetangganya yang melihat Sisca turun dari mobil milik tersangka,'' beber Agung.
Keesokan harinya Sisca diamankan polisi. Dia dimintai keterangan seputar kegiatannya bersama Yoyok.
Pria asal Surabaya itu sempat menelepon Sisca sekitar pukul 18.00.
Rencananya, Sisca diajak ke tempat hiburan.
Tetapi, telepon tidak diangkat. Karena itu, Yoyok langsung bingung.
Dia tambah kalap ketika kakak iparnya menelepon sekitar pukul 22.00.
''Kakak iparnya menanyakan mengapa Sisca dibawa polisi,'' jelasnya.
Malam itu Yoyok mengaku masih berada di sebuah warung kopi di kawasan Wiyung, Surabaya.
Merasa kejahatannya bakal terungkap, Yoyok galau, kemudian memutuskan melarikan diri.
Tidak punya tujuan tetap, Yoyok kabur ke kawasan selatan Jawa Timur.
Rutenya mulai Surabaya, Jombang, Kediri, hingga Ngantang, Kabupaten Malang.
Hingga akhirnya, Yoyok memarkir mobilnya di sebuah rest area di Dusun Sidorejo, Desa Mulyorejo, Ngantang.
Yoyok kemudian tidur di rumah Buamin, seorang kawannya di RT 10, RW2 Sidorejo, Ngantang, Malang.
Polisi tiba di rest area itu dan melihat mobil Yoyok dua jam kemudian.
Setelah bertanya sana-sini, polisi menemukan petunjuk bahwa Yoyok berada di rumah Buamin.
''Saat digerebek, tersangka sedang tidur di kamar,'' terang Agung.
Kaget, pria 40 tahun itu sempat berusaha melarikan diri. Yoyok sempat naik ke atap rumah.
Polisi sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan. Nyalinya pun putus dan dia menyerah.
Setelah melakukan penyidikan sebentar, polisi menyerahkan Yoyok ke pihak Polisi Militer TNI-AL (Pomal) Lantamal V Surabaya.
Sebab, kewenangan penyidikan anggota TNI berada di tangan polisi militer. (aji/riq/c4/ano)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenazah Perempuan Cantik di Tepi Hutan Itu Ternyata Istri Pak Kades
Redaktur & Reporter : Natalia