jpnn.com, JAKARTA - Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial HS, 23, AC, 25, dan MBID, 17, di Pandeglang, Banten, tewas diterjang peluru anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (29/4).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, ketiga pelaku yang merupakan satu sindikat itu terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan kasus.
BACA JUGA: Pencuri Motor Tewas Ditembak Brimob
“Mereka melawan dengan mendorong dan membahayakan petugas. Terpaksa ditindak dan meninggal saat perjalanan ke rumah sakit,” beber Argo, Selasa (30/4).
Dari penangkapan itu, petugas juga menciduk MI (18), IS (23) yang bertugas mengantar barang hasil kejahatan. Lalu AK (37) dan L (33) yang merupakan penadah hasil kejahatan ketiganya. Keempatnya diringkus di wilayah Pandeglang, Banten.
BACA JUGA: Jalan â jalan Dibuntuti Polisi, Melawan, Dor!
Argo menambahkan, ketika beraksi, kelompok yang berasal dari Lampung ini membawa senjata api untuk membela diri. Namun, belum diketahui berapa kali mereka memakai senpi rakitannya untuk melukai korban saat beraksi.
"Tersangka ini tidak pernah lepas membawa senpi. Mereka ini enggak segan melukai korban yang melawan. Pelaku ini juga sudah melakukan survei sebelum beraksi, jadi tidak ujug-ujug langsung ambil,” urai Argo.
BACA JUGA: Coba Kabur, Dor! Residivis Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
Atas perbuatannya, MI dan IS dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai pemeberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sedang AK dan L dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan pidana penjara paling lama empat tahun penjara. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asyik Tidur di Hotel, Pelaku Curanmor Kaget Digerebek Polisi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan