Tiga Oknum Dinas Pajak Sudah Diintai Sejak Sabtu

Selasa, 15 Desember 2015 – 22:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  Tiga oknum pegawai dari Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta diduga melakukan tindak pidana korupsi. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono, seorang pegawai pajak yang identitasnya masih dirahasiakan diringkus di sebuah hotel dibilangan Ancol, Jakarta Utara.

Saat diringkus tambah Mujiono, pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta itu tengah berbincang mengenai tunggakan pajak kepada peserta wajib pajak. "Kami sudah mencium adanya tindak korupsi sejak Sabtu (12/12), lalu kami amankan seorang pegawai pajak di sebuah hotel di Ancol, Jakarta Pusat," kata dia saat dihubungi wartawan, Selasa (15/12)

BACA JUGA: Diduga Korupsi, Tiga Pegawai Dinas Pajak DKI Diringkus Aparat

Lanjut Mujiono, guna penyidikan pihaknya lantas menggeledah dua kantor pajak yaitu di Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat dan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Dari penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen perkara penggelapan pajak yang dilakukan ketiga orang tersebut. "Untuk sementara ketiga pelaku kami tahan, kami dalami juga untuk cari siapa saja yang terlibat," beber dia.

Sementara berdasarkan informasi, ketiga pegawai pajak itu terbelit dugaan kasus korupsi dengan membantu peserta wajib pajak menghindari pajak. Mereka menawarkan para peserta wajib pajak untuk dihapus tunggakannya. Tapi dengan syarat, harus memberikan imbalan persen ke-3 pegawai pajak itu.

BACA JUGA: Walah..Pembasan Anggaran DKI Mundur Lagi

Sejauh ini, Mujiono masih menutupi identitas dan jumlah kerugian negara yang dilakukan ke-3 oknum pegawai itu. Mujiono berdalih jika pihaknya masih lakukan pengembangan. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Ibu Ini Sakit Hati Bangeeett Sama Ahok, Bakal Gugat Rp 100 Miliar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Natalan di Mana Ya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler