jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah dan aparat diberikan waktu tiga pekan untuk menuntaskan kasus dugaan penistaan Alquran yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Bila dalam tenggat waktu tersebut tidak ada perkembangan, umat Islam akan melakukan demo lebih besar lagi.
BACA JUGA: Dinsos DKI Turun Tangan Pulangkan Massa Pedemo 4 November
"Kami akan melihat bagaimana perkembangan penanganan kasus penistaan Alquran oleh Ahok. Bila pemerintah masih berupaya mengintervensi aparat hukum sehingga prosesnya lambat, umat akan bergerak lagi," tegas Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) KH Bahtiar Natsir (UBN) dalam konpres di Jakarta, Sabtu (5/11).
Gerakan umat Islam part III nanti dipastikan lebih besar dibanding aksi 4 November.
BACA JUGA: Pulangkan Pedemo Bela Islam, Kemenhub Kerahkan 50 Bus
"Kalau pemerintah dan aparat tidak bisa memproses cepat, biarkan umat yang memprosesnya. Penistaan Alquran sudah jelas hukumannya, jadi jangan sampai ada upaya meloloskan Ahok," imbuh Imam Besar FPI Habib Rizieq.
Baik UBN maupun Rizieq berharap, kasus penistaan Alquran lebih cepat diproses. Ini agar tidak menimbulkan kemarahan umat lagi.
BACA JUGA: Mabes Polri: Penjarahan Penjaringan Tak Terkait Aksi Bela Islam
"Mudah-mudahan dengan aksi 4 November, bisa membuat pemerintah dan aparat menseriusi kasus ini. Ingat, umat Islam di seluruh Indonesia memantau hal ini dan jangan buat umat marah lagi," ucap Rizieq. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bacalah, Bantahan Habib Rizieq Soal Dana Demo 4 November
Redaktur : Tim Redaksi