Tiga Pemuda Tewas, 6 Orang Dibawa ke Rumah Sakit di Garut

Senin, 02 September 2024 – 09:08 WIB
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus tiga pemuda tewas setelah menenggak minuman keras oplosan di Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (1/9/2024). (ANTARA/HO-Polres Garut)

jpnn.com, GARUT - Tiga pemuda yang tewas di Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ketiganya meregang nyawa setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan yang diracik sendiri dengan bahan campuran alkohol 70 persen.

BACA JUGA: Siapa Penyebar Foto Bahlil dengan Miras? Kader Muda Golkar Merespons, Berbuntut Panjang

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk kasus tersebut," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, Minggu.

Dia menuturkan pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait adanya tiga orang meninggal dunia dan enam orang menjalani perawan medis setelah mengonsumsi miras hasil racikan sendiri.

BACA JUGA: YA Sebar 59 Video Porno Anak dan Orang Dewas Lewat Telegram

Jajaran Satuan Narkoba Polres Garut dan polsek setempat, kata dia, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara tempat korban mengkonsumsi minuman keras oplosan itu.

AKP Usep menyebutkan hasil penyelidikan sementara bahwa mereka sengaja meracik minuman itu dengan bahannya yakni cairan alkohol 70 persen yang dibeli secara daring, kemudian dicampur minuman berenergi.

BACA JUGA: Anies Masih Punya Peluang Maju di Pilkada Jakarta, 4 Partai Ini Bisa Berkoalisi

"Hasil pemeriksaan sementara para saksi bahwa alkohol 70 persen tersebut dibeli melalui toko online," katanya.

Dia menyampaikan informasi yang dihimpun bahwa mereka mengonsumsi miras oplosan itu, Jumat (30/8), kemudian efeknya terasa lama sampai akhirnya tiga orang meninggal dunia, Minggu.

Mereka yang berkumpul meracik minuman racikan itu sebanyak sembilan orang, tiga orang di antaranya yang tewas, yakni inisial DA (16), AA (22), dan PN (17) warga Kecamatan Peundeuy.

Sedangkan pemuda lainnya yang mengonsumsi minuman tersebut dan harus menjalani perawatan medis di Puskesmas Peundeuy, yakni inisial RYI (17), dan AA (19) harus dirujuk menjalani perawatan medis di RSUD Garut.

Sedangkan empat orang lainnya, yakni inisial MF (19), RM (18), W (19) dan IU (16) juga sama warga Kecamatan Peundeuy sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis di puskesmas.

Kepolisian untuk kepentingan proses penyelidikan memasang garis polisi di sebuah rumah yang digunakan mereka untuk menenggak minuman racikan, kemudian menyita barang bukti yang ada di lokasi kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tragis Bocah 10 Tahun Dibacok Pelaku FP


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler