Tiga Pengusaha Dihadirkan di Sidang Alquran

Kamis, 28 Maret 2013 – 14:54 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer  di Kementrian Agama, dengan terdakwa politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar dan putranya, Dendy Prasetya, Kamis (28/3).

Erman Umar, Kuasa Hukum Zulkarnaen dan Dendy menyatakan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan  menghadirkan tiga saksi dari kalangan swasta di persidangan.

"Saksi yang dihadirkan Rizky Moelyoputro, Rudy Rosady selaku mantan direktur eksekutif PT. PJAN, dan Abdul Kadir Alaydrus selaku direktur PT. Sinergi Pustaka Indonesia," ujar Erman, Kamis (28/3), kepada wartawan.

Rizky diketahui sebagai orang dekat Ketua Umum GEMA MKGR Fahd El Fouz dan terdakwa Dendy. Rizky juga Direksi PT Karya Sinergi Alam Indonesia (PT KSAI) dan bersama Fahd yang disebut-sebut kerap kali mendatangi Kemenag.

Sedangkan Abdul Kadir adalah perusahaan yang menjadi pemenang proyek tender Alquran. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FPD: Jika Pimpin Demokrat, SBY Tetap Utamakan Rakyat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler