jpnn.com - JAKARTA--Tiga perempuan berkewarganegaraan Indonesia turut ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri bersama 25 warga negara asing di Apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis, (31/10).
Identitas ketiganya belum diketahui. Polisi menduga ketiganya membantu sindikat WNA kulit hitam tersebut untuk melakukan pembajakan email dan penipuan melalui internet.
BACA JUGA: Kernet Pembunuh Anggota Brimob Berinisial AK
"Kita belum tahu apakah mereka istri dari pelaku atau orang yang diajak kerjasama. Bisa juga keluarga istri mereka," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Menurut Arief para perempuan tersebut bertugas menyiapkan rekening khusus untuk menampung uang hasil penipuan dan pembajakan email yang dilakukan sindikat itu. Sementara peran lainnya tiga orang itu belum diketahui jelas karena masih dalam proses pemeriksaan setelah ditangkap pagi tadi.
BACA JUGA: 25 WNA Gembong Penipu Internet Antar Negara Ditangkap
Kasus ini, kata Arief, dikembangkan dari penangkapan sebelumnya oleh Sub Direktorat Cyber Crime satu bulan lalu. Saat ini ditangkap 5 orang pelaku. Satu berkewarganegaraan Nigeria. Sisanya adalah dua pria dan dua wanita warga negara Indonesia. Dua wanita itu memiliki tugas serupa yaitu menyiapkan rekening untuk menyimpan hasil transaksi.
"Penangkapan 5 orang ini kami rahasiakan dulu karena kami masih menargetkan sindikat yang lebih besar ini," sambung Arief.
BACA JUGA: Baru Bebas, Pengedar Pil Koplo Dikuntit, Ditangkap di Warkop
Arief menyatakan Bareskrim Polri sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi sebelum penangkapan, sehingga bisa sekaligus melakukan verifikasi status imigrasi para pelaku. Jika terdapat pelanggaran imigrasi, maka akan diproses sekaligus.
"Kami cek dokumen-dokumen imigrasinya, pelanggaran apa yang mereka lakukan. Lalu intensifkan pemeriksaan terhadap kejahatan yang dilakukan," tandas Arief. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mesum di Hotel, Kakek Digaruk
Redaktur : Tim Redaksi