JAKARTA – Sebanyak tiga perguruan tinggi swasta (PTS) yang berada di daerah terdepan terluar tertinggal (3T) akhir tahun 2013 ini akan beralih status menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Hal ini dipastikan setelah dilakukannya serah terima asset dari pengelola PTS tersebut kepada Negara melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kamis (3/1) di Jakarta.
Ketiga PTS yang telah menyerahkan asset dan akan dinegerikan itu di antaranya Politeknik Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Universitas 19 November Kolaka, Sulawesi Tenggara dan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Papua.
“Penyerahan aset untuk penegrian PT yang selama ini dikelola swasta ini merupakan tahap akhir, karena syarat untuk berstatus negeri harus menyerahkan aset perguruan tinggi ke pemerintah,” kata Dirjen Dikti, Djoko Santoso usai menandatangi serah terima asset yang juga disaksikan langsung oleh Mendikbud, Mohammad Nuh.
Selanjutnya, tahapan yang akan dilakukan oleh pemerintah ialah meneruskan proses penegerian PTS itu ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan). Kemudian dilanjutkan penerbitan Peraturan Menteri dan Peraturan Presiden.
Upaya ini menurut Djoko Santoso sebagai bentuk implementasi dari UU Perguruan Tinggi untuk memperkuat pelayanan pendidikan, terutama di daerah 3T. Selain itu UUD 1945 juga mengamanatkan bahwa budaya sebagai landasan penting bangsa Indonesia, karena itulah pemerintah mendorong pembentukan ISBI di Papua.
“Proses ini termasuk yang tercepat, karena di Kalimantan dan Aceh belum selesai prosesnya,” tukas Djoko.
Sementara itu Mendikbud Mohammad Nuh meyakinkan para pemilik asset PTS yang telah menyerahkan asetnya kepada Negara. Menurut Nuh, asset PTS yang akan segera dinegerikan itu Insya Allah akan dikelola sebaik-baiknya.
“Insya Allah aset yang Bapak berikan aman, karena diserahakan kepada negara, bukan pemerintah, kalau pemerintah kan bisa berganti-ganti2, negara tidak,” ujar Nuh berseloroh.
Dia menjelaskan bahwa dibentuknya ISBI di Papua bukan tanpa alasan. Pembentukan itu didasari oleh keinginan masyarakat Papua untuk dirikan institut tinggi. Maka dari itu pemerintah terus mengembangkannya agar seni budaya ke depan bisa menjadi factor penentu kesejahteraan masyarakat.
“Untuk tiga PTS ini, September 2013 diupayakan sudah berstatus negeri. Dosennya, karyawannya, konversi jadi PNS nya seperti apa juga akan dibahas. Permen, Perpres akan segera diproses,” pungkas Menteri asal Jawa Timur itu. (fat/jpnn)
Ketiga PTS yang telah menyerahkan asset dan akan dinegerikan itu di antaranya Politeknik Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Universitas 19 November Kolaka, Sulawesi Tenggara dan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Papua.
“Penyerahan aset untuk penegrian PT yang selama ini dikelola swasta ini merupakan tahap akhir, karena syarat untuk berstatus negeri harus menyerahkan aset perguruan tinggi ke pemerintah,” kata Dirjen Dikti, Djoko Santoso usai menandatangi serah terima asset yang juga disaksikan langsung oleh Mendikbud, Mohammad Nuh.
Selanjutnya, tahapan yang akan dilakukan oleh pemerintah ialah meneruskan proses penegerian PTS itu ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan). Kemudian dilanjutkan penerbitan Peraturan Menteri dan Peraturan Presiden.
Upaya ini menurut Djoko Santoso sebagai bentuk implementasi dari UU Perguruan Tinggi untuk memperkuat pelayanan pendidikan, terutama di daerah 3T. Selain itu UUD 1945 juga mengamanatkan bahwa budaya sebagai landasan penting bangsa Indonesia, karena itulah pemerintah mendorong pembentukan ISBI di Papua.
“Proses ini termasuk yang tercepat, karena di Kalimantan dan Aceh belum selesai prosesnya,” tukas Djoko.
Sementara itu Mendikbud Mohammad Nuh meyakinkan para pemilik asset PTS yang telah menyerahkan asetnya kepada Negara. Menurut Nuh, asset PTS yang akan segera dinegerikan itu Insya Allah akan dikelola sebaik-baiknya.
“Insya Allah aset yang Bapak berikan aman, karena diserahakan kepada negara, bukan pemerintah, kalau pemerintah kan bisa berganti-ganti2, negara tidak,” ujar Nuh berseloroh.
Dia menjelaskan bahwa dibentuknya ISBI di Papua bukan tanpa alasan. Pembentukan itu didasari oleh keinginan masyarakat Papua untuk dirikan institut tinggi. Maka dari itu pemerintah terus mengembangkannya agar seni budaya ke depan bisa menjadi factor penentu kesejahteraan masyarakat.
“Untuk tiga PTS ini, September 2013 diupayakan sudah berstatus negeri. Dosennya, karyawannya, konversi jadi PNS nya seperti apa juga akan dibahas. Permen, Perpres akan segera diproses,” pungkas Menteri asal Jawa Timur itu. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buru Penilep Bunga Tunjangan Guru
Redaktur : Tim Redaksi