jpnn.com - SERANG - Tiga tahanan Polda Banten yang terlibat kasus narkoba melarikan diri dari ruang sel tahanan, Sabtu (31/8). Kaburnya tiga tahan berinisial DP, 22, H, 33, dan VN, 29 yang baru mendekam hamir satu bulan itu diduga ada keterlibatan oknum petugas jaga.
"Iya benar. Ketahuannya saat petugas piket memeriksa tahanan narkotika kurang, tim piket jaga segera melaporkan peristiwa itu kepada pimpinan," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Ermayadi, kemarin (31/8).
BACA JUGA: Bongkar Penyelundupan 280 Kera Panjang Asal Lampung
Ermayadj menuturkan, peristiwa kaburnya tiga tahanan narkoba rutan Polda Banten diketahui saat pergantian piket jaga, pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.30 . Dalam kasus itu, Ermayadi mengaku tidak ditemukan adanya kerusakan di ruang dan pintu tahanan. "Hasil penyelidikan kami dengan alat bukti CCTV, tiga tahanan ini kabur dibantu oleh petugas jaga," ungkapnya.
Oknum petugas jaga itu, lanjut Ermayadi, berinisial Briptu F dan Briptu JS. Kedua oknum petugas jaga itu, saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. "Dari keterangan kedua oknum terungkap, jika ketiga tahanan di lepas dari Rutan Polda Banten pada Sabtu pagi sekira pukul 06.12 WIB," tegasnya.
BACA JUGA: Polisi Tewas Tertabrak Mobil
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Ermayadi, kedua oknum petugas jaga tersebut akan dikenai pasal berlapis. "Berdasarkan arahan Kapolda, kedua oknum petugas itu akan dikenai sanksi kode etik dan sanksi pidana," imbuhnya. (bud)
BACA JUGA: Pasangan Kekasih Bunuh Penagih Utang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Bandung Maafkan Wanita Beradegan Mesum
Redaktur : Tim Redaksi