jpnn.com - Setelah tiga tahun bercerai, koki cantik Farah Quinn akhirnya mengurus hak asuh atas anaknya Armand Fauzan Quinn ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Keputusannya mengurus hak asuh lantaran sempat kesulitan memperpanjang paspor sang anak. “Waktu itu kan terakhir paspor Indonesia-nya pas kami belum pisah. Jadi begitu sekarang pisah, harus ada hak asuh, makanya diurus,” tutur Farah Quinn ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/5).
BACA JUGA: Farah Quinn Tak Mau Anaknya Jadi Turis di Negeri Sendiri
Diakui Farah, saat bercerai dia memang sepakat untuk tidak mempersoalkan hak asuh anak. “Selama ini Armand memang lebih sering bersama saya dan sering juga ke Amerika bertemu sama ayahnya,” katanya.
Sayang saat ditanya apa dirinya berharap mendapatkan hak asuh penuh, Farah tak mau mengungkapkan secara rinci. Dia lebih menyerahkan keputusannya pada pengadilan.
BACA JUGA: Farah Quinn Mesra Banget Dengan Bule Berondong
Sebab, anaknya sangat menyukai Indonesia dan Amerika. “Omanya di Amerika, disana dia bahagia karena bisa main sepeda di luar, udaranya bersih. Kalau di Indonesia itu sudah benar-benar budayanya dia, tempat di mana dia tinggal. Jadi dia suka kedua-duanya, di Amerika atau pun di Indonesia. Berusaha kita bagi antara Amerika dan Indonesia,” tandasnya. (mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh