Tiga Tersangka Belum Digarap KPK

Selasa, 12 Maret 2013 – 20:11 WIB
JAKARTA -- Tiga tersangka dalam kasus berbeda masih belum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah Ketua Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, Andi Alifian Mallarangeng serta mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Juru bicara KPK, Johan Budi, ketika dikonfirmasi, Selasa (12/3), mengaku belum mendapat informasi kapan ketiga tersangka ini akan diperiksa lembaga antikorupsi itu. "Belum ada info," ujar Johan.

Seperti diketahui, sejak ditetapkan tersangka Juli 2012 lalu dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung 2004, Emir Moeis belum pernah diperiksa KPK. Ia kini masih beraktivitas di Komisi XI DPR.

Sedangkan Andi Alifian Mallarangeng sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, sejak akhir 2012, juga belum pernah diperiksa. Andi juga sudah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Dewan Pembina PD.

Begitu juga Anas, sejak menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang, pada Februari 2013 lalu, belum juga diperiksa oleh Abraham Samad Cs. Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Anas menyatakan berhenti sebagai Ketum PD. Sedangkan saksi-saksi untuk para tersangka ini sudah digarap KPK. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajukan Bukti Keberatan, Honorer K1 Minta Perpanjangan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler