Tiga Tersangka Digarap Sebagai Saksi Suap Hakim

Selasa, 28 Mei 2013 – 13:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tersangka suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung, Selasa (28/5).

Ketiga tersangka itu adala Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, Ketua Organisasi Kemasyarakatan Gasibu Bandung Toto Hutagalung dan anak buah Toto, Asep Triana.

Ketiga tersangka ini akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Hakim Setyabudi Tedjocahyono. "Ketiganya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka ST," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (28/5).

Selain tiga tersangka ini, lembaga pemberangus korupsi juga menggarap Hakim Ad Hoc PN Bandung, Ramlan Chomel, Panitera Muda Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Susilo Nandang Bagio.

Tak hanya itu, Hakim Setyabudi juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Asep Triana. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat akan Bentuk Komite Konvensi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler