Tiga Warga Nigeria jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi di Cengkareng

Senin, 06 Juli 2020 – 20:18 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tiga warga negara Nigeria sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan sejumlah anggota Polri di Cengkareng, Jakarta Barat.

Nama tiga pria ini termasuk dari sebelas warga Nigeria yang sempat ditangkap beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Warning Buat Pak Jokowi, di Nigeria Terjadi Kasus Keracunan Klorokuin

“Dari sebelas itu, ada tiga warga asing yang statusnya dinaikan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (6/7).

Yusri menerangkan, ketiga warga Nigeria itu terindentifikasi melakukan pengeroyokan. Mereka terancam Pasal 170 dan Pasal 351 tentang penganiayaan atas perbuatannya.

BACA JUGA: Dikira Suara Kucing, Ternyata Ada Sosok Lain Masuk ke Rumah

Selain itu, ke-11 WN Nigeria ini juga dipastikan melanggar aturan keimigrasian karena menyalahi izin tinggal di Indonesia.

Sambil menunggu proses permeriksaan, lanjutnya, ke-11 WNA ini dititipkan di ruang detensi Imigrasi.

BACA JUGA: Duh Bu, Tak Punya Uang untuk Beli Susu Anak Tetapi Bisa Check In di Hotel dengan Pria Lain

"Hasil dari penyidikan memang untuk kesebelas over stay di sini,” tambah Yusri.

Sebelumnya, anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya dikeroyok oleh warga negara asing (WNA) asal Nigeria di Apartemen GreenbPark View, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu malam, 27 Juni 2020.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arysa menyampaikan bahwa ada 11 WNA yang mengeroyok lima anggota Kepolisian.

"Ada penangkapan pelaku pidana orang asing, 11 orang," ujar Arsya dikutip pada Minggu (28/6).

Kronologi kejadian dimulai saat lima personel Cyber Crime Polda Metro Jaya mendatangi Apartemen Green Park View pada pukul 12.00 WIB.

Aparat kepolisian saat itu sedang mengincar SG salah seorang pelaku penipuan online di lokasi tersebut.

Saat pihak kepolisiaan memantau orang yang menjadi target berada di Blok F, seorang WNA Nigeria memancing keributan dengan berteriak.

"Ada razia warga warga negara asing," ujar Arsya menirukan ucapan warga Nigeria tersebut.

Teriakan itu pun mengundang perhatian WNA lain yang berada di apartemen tersebut. Anggota polisi langsung dikeroyok. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler