Tiket Bus Harus Dijual Secara Online

Rabu, 13 Juni 2018 – 05:14 WIB
Bus di Surabaya. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal mengharuskan beberapa daerah seperti Jakarta, Solo, Cilacap, dan Cirebon untuk melakukan penjualan tiket bus secara online.

Hal ini disampaikan Budi saat melakukan kunjungan ke Terminal Cirebon, Selasa (12/6).

BACA JUGA: Menhub: Kalau Diambil Oleh Maskapai, Akan Kami Tutup Rutenya

"Akan kami pusatkan di beberapa titik seperti di Jakarta, Solo, Cilacap, Cirebon itu penjualannya akan kami haruskan menggunakan online," ujar Budi.

Sebagai tindak lanjut, Kemenhub akan membuat kebijakan yaitu Peraturan Menteri untuk mendukung hal ini.

BACA JUGA: Tarif Bus Jakarta-Tasik Naik 25 Persen

"Kalau online kan pasti perantara atau calo kan tidak suka. Setelah lebaran ini saya akan membuat satu peraturan menteri bahwasannya keharusan untuk melakukan itu," tegas Budi.

Adapun alasan diberlakukannya sistem penjualan tiket bus secara online ini adalah untuk menghindari calo dan penipuan serta memudahkan masyarakat agar tidak memakan waktu lama saat membeli tiket.

BACA JUGA: 75 Persen Bus Laik Jalan di Terminal Purabaya

"Karena kalau tidak dengan online itu, satu akan ada calo, yang kedua rentan penipuan dan yang ketiga mereka membutuhkan waktu lama untuk beli, mengantri," tandas Budi.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Tiket Mudik Melambung, Menhub Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
bus   harga tiket   calo tiket  

Terpopuler