JAKARTA – Mudik lebaran memang masih cukup lama, tapi tiket kereta dari Jakarta ke beberapa daerah di Jateng dan Jatim ternyata sudah ludes. Tiket yang sudah habis itu terutama untuk perjalanan kereta H-4 hingga H-5 lebaran atau 16 dan 17 Agustus. Tiket tersisa juga diprediksi bakal habis dalam waktu dekat.
Kepala Humas PT Kereta Api Daops I, Mateta Rizalulhaq mengatakan kalau tiket yang sudah habis itu untuk kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi AC. Sedangkan tiket ekonomi tidak bisa diprediksi saat ini karena sistem pemesanan baru dilakukan H-7. ’’Tiket ini yang bisa dipesan 90 hari sebelumnya,’’ ujarnya pada Jawa Pos.
Dia menyebut tanggal tersebut langsung ludes karena menjadi puncak arus mudik. Lebaran sendiri oleh pemerintah ditetapkan pada 19 dan 20 Agustus, namun tentu saja itu masih bisa berubah seperti yang sudah-sudah. Disamping dua tanggal itu, Mateta mengatakan tiket 15 Agustus sudah banyak terjual juga.
Meski demikian, bagi warga yang tetap ngotot naik kereta juga bukan tanpa solusi. Salah satunya, menunggu kepastian dari PT KA apakah ada kereta tambahan atau tidak. Berkaca pada tahun sebelumnya, seharusnya tambahan perjalanan itu kembali diadakan tahun ini
’’Dua tahun terakhir, ada sebelas tambahan perjalanan,’’ terangnya. Tahun ini apakah sama atau tidak dia belum tahu pasti. Yang pasti, jumlah penumpang bakal menurun ditiap gerbong kereta. Itu dikarenakan kebijakan baru yang melarang ada penumpang berdiri dalam setiap perjalanan per 1 Oktober.
Dengan demikian, Mateta berani menjamin kalau kenyamanan pengguna kereta lebaran nanti bakal bertambah. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang tiap gerbong masih saja disesaki penumpang berdiri. Kalau ada calon penumpang yang tak mau berjudi apakah dapat kursi atau tidak bisa memilih moda lain.
Mateta menuturkan itulah fungsi kenapa tiket sudah bisa dipesan jauh hari saat ini. Memberikan waktu yang cukup panjang bagi warga untuk bisa memilih transportasi yang tepat untuk pulang kampung. ’’Juga memberikan waktu yang cukup bagi kami untuk menentukan tambahan kereta,’’ tandasnya.
Disamping itu, saat arus balik para penumpang bakal dikenakan aturan baru. Yakni, nama yang tertera pada tiket kereta harus sama dengan KTP. Kalau berbeda, bisa dipastikan penumpang itu tidak boleh masuk peron. Sebab di peronlah nanti pemeriksaan itu dilakukan. ’’Efektif per 1 September nanti,’’ urainya.
Aturan itu muncul untuk menghindari praktik calo yang makin mengkhawatirkan. Memang, secara materiil PT KA tidak dirugikan karena calo juga membeli sesuai dengan harga yang ditentukan. Tapi cara tersebut tidak tepat karena membuat pelanggan PT KA tidak nyamana dan aman. (dim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sosialisasikan 4 Pilar dengan Lomba Menggambar
Redaktur : Tim Redaksi