Tiket Wisata Pulau Komodo Bakal Dipatok Rp 3,7 Juta, Berlaku Kapan?

Senin, 04 Juli 2022 – 19:37 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan wacana kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar. Foto dok Kemenparekraf

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan wacana kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar.

Adapun tiket terusan Taman Nasional Komodo dipatok senilai Rp 3,7 juta per orang.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Beri Bantuan Modal Usaha Kepada Puluhan Angkringan di Tegal & Yogyakarta

Kendati demikian, wacana itu belum masuk dalam pembahasan di kementerian/lembaga. Namun, pihaknya akan berkoordinasi mengkaji wacana harga tiket terusan itu.

"Wacana tiket terusan Taman Nasional Komodo sampai saat ini belum ada pembahasan. Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak," ujar Sandiaga Uno dalam konferensi pers WPB, Senin (4/7).

BACA JUGA: Laporan Terbaru IUCN: Status Komodo Genting

Menurut Sandiaga, apapun keputusan yang diambil pihaknya akan tetap akan menghasilkan peluang usaha bagi masyarakat, termasuk membuka lapangan kerja yang luas bagi para pelaku usaha sektor pariwisata.

"Apapun keputusan yang diambil akan jadi peluang usaha dan lapangan kerja yang luas termasuk di NTT," ungkapnya.

BACA JUGA: Dukung Rekomendasi UNESCO, DPR Desak Pemerintah Tinjau Ulang Proyek Pembangunan Pulau Komodo

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan pemerintah pusat bersepakat menetapkan harga tiket wisata Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar, di Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp 3,75 juta per orang dan akan berlaku mulai 1 Agustus 2022.

Selain itu, kesepakatan tersebut dilakukan setelah dilakukan kajian teknis tim ahli lingkungan dari beberapa universitas terkemuka di Indonesia. (mcr28/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler