Tiko Aryawardhana Dipolisikan Mantan Istri, Kuasa Hukum: Mungkin Belum Move On

Jumat, 07 Juni 2024 – 15:16 WIB
Tim kuasa hukum Tiko Aryawardhana di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com - Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar mengungkapkan kliennya bingung mendadak dilaporkan oleh Arina Winarto selaku mantan istri.

Sebab, Irfan menyebut kliennya selalu menyerahkan laporan bulanan sebelum bisnis yang dibangun keduanya bangkrut.

BACA JUGA: Hal Ini Paling Tidak Disukai Tiko Aryawardhana setelah Menikahi BCL

Irfan menilai Arina selaku komisaris seharusnya melakukan pemeriksaan ulang jika menemukan kejanggalan dalam laporan bulanan yang diserahkan direksi.

"Kalau yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris, seharusnya kalau terjadi permasalahan dalam perusahaan tersebut, sebagai komisaris nih, seharusnya menanyakan kepada direksi, walaupun saat itu sebagai suaminya. Bagaimana perusahaan, lancar atau tidak, rugi atau tidak, jangan hanya mau untung enggak mau rugi," kata Irfan saat ditemui diKebon Sirih, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

BACA JUGA: Sebulan Nikah, BCL dan Tiko Aryawardhana Laksanakan Umrah

Dalam hal ini, pihak Tiko mempertanyakan peran Arina selaku komisaris selama menjabat dalam perusahaan.

Mengingat, jabatan tertinggi seperti komisaris seharusnya turut bertanggung jawab atas apa yang terjadi di perusahaan.

BACA JUGA: BCL Dihujat Gegara Menikahi Tiko, Aming Sentil Warganet 

"Saya bertanya, anda sebagai komisaris tersebut menjalankan fungsi sebagai komisaris atau tidak, meminta pertanggungjawaban atau perihal hari ini kepada polisi, bahwa perusahaan ada penggelapaan," tuturnya.

"Tiba-tiba, ujug-ujug ada laporan polisi," imbuh Irfan.

Terlepas dari hak tersebut, Irfan menduga Arina masih terbawa masalah rumah tangga dengan kliennya.

Mengingat masalah ini mendadak dinaikkan ke permukaan ketika Tiko sudah menikah dengan Bunga Citra Lestari.

"Persoalan rumah tangga yang belum tuntas, seharusnya bisa selesai sebelum bercerai ya, tetapi tidak selesai ya, saya bisa mengatakan dugaan ini ya mungkin belum bisa moveon ya," katanya mengeklaim. (mcr31/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler