jpnn.com - TikTok mengumumkan pelarangan iklan politik berbayar di platformnya karena dianggap tidak sesuai dengan pengalaman yang ingin diberikan kepada jutaan penggunanya.
Diciptakan oleh Beijing Bytedance Technology Co, aplikasi video pendek asal Tiongkok ini memungkinkan pengguna untuk membuat dan berbagi video pendek dengan efek khusus, dan sangat populer di Asia Tenggara.
BACA JUGA: TikTok Akan Kembangkan Smartphone Sendiri
"Kami tidak akan mengizinkan iklan berbayar yang mempromosikan atau menentang kandidat, pemimpin saat ini, partai atau kelompok politik, atau masalah di tingkat federal, negara bagian, atau lokal - termasuk iklan terkait pemilu, iklan advokasi, atau iklan terkait isu," ujar wakil presiden Global Business Solutions TikTok, Blake Chandlee, dalam sebuah unggahan blog, dilansir Reuters, Jumat.
Menurut laporan South China Morning Post, Juli, TikTok mencapai angka 500 juta pengguna aktif bulanan secara global.
BACA JUGA: Facebook Rilis Platform Baru Lasso Saingi TikTok
Dengan hadirnya selebritas seperti Ariana Grande dan Katy Perry, platform itu menjadi hits di kalangan remaja dan milenial. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha