jpnn.com - JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mendukung tindakan tegas yang dilakukan Anggota Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Cilegon, Banten, Briptu Rivardo yang menilang kendaraan seorang pejabat di Biro Kesra di Pemprov Banten, Yusuf Soufi.
"Apa yang dilakukan anggota Polantas Polres Cilegon, Briptu Rivardo adalah sebuah tindakan yang patut dipuji. Briptu Rivardo sudah melakukan penegakan hukum secara konsisten," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Senin (10/3).
BACA JUGA: Menkokesra Minta Polri Tangkap Pembakar Hutan Riau
Menurutnya, apa yang dilakukan Rivardo adalah gambaran polisi profesional. Sehingga, kata dia, sangat naif jika polisi yang sudah bertindak profesional malah terancam sanksi dan hukuman.
"Sebab itu IPW mengimbau Propam bersikap profesional juga dalam melihat kasus ini dan jangan bertindak gegabah yang bisa membuat frustrasi polisi jajaran bawah yang sudah bersikap profesional," kata Neta.
BACA JUGA: Didakwa Korupsi, Andi Mallarangeng Terancam 20 Tahun Bui
Sebelumnya diberitakan, Briptu Rivardo terancam sanksi dan hukuman setelah memberikan surat tilang kepada seorang pejabat di Biro Kesra di Pemprov Banten, Yusuf Soufi.
Pejabat Pemprov Banten itu ditilang karena kedapatan mengganti plat nomor mobil dinasnya dari warna merah menjadi hitam.
Tak terima kendaraan ditilang, Kepala Bagian (Kabag) Keagamaan Biro Kesra Provinsi Banten ini melaporkan Briptu Rivardo ke Propam Polda Banten.
BACA JUGA: Ingin Masuk PDIP, Jumhur Dekati Ketua MPR
Menurut Neta, tindakan Polantas yang memberikan surat tilang kepada seorang pejabat di Biro Kesra di Pemprov Banten, Yusuf Soufi sudah sangat tepat.
Sebab pejabat Pemprov Banten itu ditilang karena kedapatan mengganti plat nomor mobil dinasnya dari warna merah menjadi hitam.
Tindakan pejabat itu sudah melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan bisa terkategori melakukan pemalsuan. "Sebaiknya Propam memanggil pejabat tersebut dan menasehatinya," kata Neta.
Selain itu, Neta mendorong agar Propam memperingatkan pejabat tersebut bahwa tindakannya tidak boleh terulang kembali.
"Justru sebagai pejabat, yang bersangkutan harus memberi memberi contoh, tidak bersikap seenaknya melakukan pelanggaran hukum," ujar Neta.
Lebih jauh IPW berharap Propam justru harus melindungi para polisi jajaran bawah yang mau dan mampu bersikap konsisten dan profesional dalam melakukan penegakan hukum.
"Polisi seperti ini tidak boleh dikorbankan hanya karena sikap arogan dan sikap sewenang-wenang pejabat pemerintahan," pungkas Neta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Berharap PKB Tak Hanya Incar Kue Kekuasaan
Redaktur : Tim Redaksi