jpnn.com, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola menggeledah dua kantor PSSI di FX Sudirman, dan Kemang, sekitar pukul 11.00 WIB. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen terkait pengaturan skor.
Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono, menyebut penggeledahan tersebut adalah mencari dokumen tentang sepakbola nasional. Selain itu, mereka ingin mengetahui anggaran PSSI tahun 2017 dan 2018.
BACA JUGA: Satgas Antimafia Sita Dokumen Terkait Transaksi Keuangan
Menanggapi hal ini, Ketua Komite Ad Hoc Integritas PSSI Ahmad Riyadh menegaskan PSSI menghormati proses hukum terhadap penyelidikan maupun penyidikan pengaturan skor.
”Kami menghormati proses hukum , termasuk penggeledahan di Kantor PSSI asalkan sesuai dengan prosedur. Tapi saya tegaskan, PSSI belum tentu bersalah hanya karena kantor digeledah, karena ‘match fixing’ lebih kepada personal atau individu, bukan institusi,” papar pria yang karib disapa Abah Riyadh itu.
BACA JUGA: Sudah 12 Jam, Penggeledahan Kantor PSSI Belum Kelar
“Penggeledahan bagian dari proses hukum dan dilindungi oleh Undang-Undang ,” imbuhnya.
Ahmad meminta kepada Tim Satgas Anti Mafia Sepakbola memaparkan kepada publik hasil temuan mereka setelah menggeledah kantor PSSI.
BACA JUGA: Ruangan Joko Driyono Digeledah Satgas Antimafia Bola
“Selain itu mereka harus memberikan edukasi kalau penggeladahan ini bagian dari proses hukum, termasuk penyidikan, penyelidikan dan penggeledahan. Satgas harus mengungkap temuan-temuan di Kantor PSSI secara transparan," tandasnya. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantor PSSI Digeledah, Satgas Antimafia Bola: Dokumennya Banyak Sekali
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad