jpnn.com - KEBON SIRIH - Rekaman perkataan kasar yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam siaran langsung dengan sebuah stasiun televisi nasional beberapa waktu lalu dijadikan sebagai bahan pertimbangan angket untuk mengambil keputusan.
Selain rekaman itu, Panitia Hak DPRD DKI juga memiliki rekaman-rekaman lainnya yang memuat ucapan kasar Ahok.
BACA JUGA: Pemeriksaan Udar Berlanjut di LP Cipinang Besok
Ketua Panitia Hak Angket Mohamad Sangaji alias Ongen mengatakan, perkataan kasar itu dijadikan bukti karena sebagai seorang pemimpin, Ahok tidak boleh mengucapkan sesuatu yang tidak pantas dicontoh.
"Ada juga beberapa rekaman televisi lainnya yang kita punya. Berita-berita yang tertulis juga kita simpan," kata Ongen di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/3).
BACA JUGA: Wagub Djarot Beri Masukan ke Ahok Agar Tak Lakukan Ini
Ongen mengungkapkan, alasan menjadikan ucapan kasar Ahok di televisi sebagai bukti sesuai dengan tujuan pembentukan kepanitiaan hak angket, yakni menyelidiki pelanggaran etika yang dilakukan Ahok sebagai seorang pemimpin. Pasalnya, sambung Ongen, hal itu bisa menjadi contoh buruk untuk generasi ke depan. Selain itu, Ongen menyatakan Jakarta menjadi barometer kota-kota lainnya.
"Apalagi Jakarta kan jadi barometer. Pemimpin tentu tidak boleh sampai seperti itu," tandas Ongen.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Kata JK, Ahok Harus Tiru Lee Kuan Yew Jika Mau jadi Legenda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Angket, Ketua FPI Ngotot Gulingkan Ahok
Redaktur : Tim Redaksi