jpnn.com, JAKARTA - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menggelar sidang terkait pelanggaran disiplin yang terjadi di Liga 1 pada awal Maret lalu.
Hasilnya, denda yang nilai totalnya mencapai ratusan juta rupiah diberikan untuk beberapa kejadian.
BACA JUGA: Pemain Ini Jadi Idola di PSM, Deretan Pelatih Selalu Mengandalkannya
PSM Makassar mendapatkan dua sanksi sekaligus, kepada tim dan ofisial tim berjuluk Juku Eja tersebut.
Denda puluhan juta harus diterima oleh PSM. Denda Rp 50 juta juga diberikan kepada ofisial Persik Danilo Fernando.
BACA JUGA: Ditahan Imbang Persela, PSM Makassar Harus Bangkit Lawan 3 Tim Ini
Pria yang menjabat Direktur Teknik Persik itu dinilai melakukan protes berlebihan.
Selain itu juga berbicara tidak sopan terhadap perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung.
BACA JUGA: Laga PS Siak vs Serpong City di Liga 3 Viral, Diwarnai Kejadian Aneh, Ketum PSSI Bereaksi
"Hukuman: Larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan denda Rp 50 juta," bunyi cuplikan putusan sanksi Komdis PSSI.
Bukan hanya Danilo, ada juga pemain PSS Sleman Bagus Nirwanto, CEO PSM Makassar Munafri Arifuddin serta pelanggaran tim PSM yang membuat laga molor beberapa menit. (dkk/jpnn)
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 10 Maret 2022
1. Danilo Fernando Bueno De Almeida, Ofisial Persik Kediri
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persik Kediri vs Madura United
- Tanggal kejadian: 5 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan berbicara tidak sopan terhadap perangkat
pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000
2. Bagus Nirwanto, Pemain PSS Sleman
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Menekel pemain lawan (serious foul play) dan mendapatkan
kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan dan Denda Rp 10.000.000
3. Tim PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terjadi kesalahpahaman untuk pergantian pemain oleh tim
sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 (satu) menit
- Hukuman: Denda Rp 50.000.000
4. Munafri Arifuddin, Ofisial PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 1 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Pada saat selesai pertandingan protes berlebihan berbicara
tidak sopan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp 25.000.000
BACA ARTIKEL LAINNYA... PSM Gagal Lucuti Persela, Joop Gall Mengeluh Soal Ini
Redaktur : Budi
Reporter : Muhammad Amjad