Tim Densus 88 Gerak Cepat, Dua Terduga Teroris di Kudus Ditangkap

Minggu, 04 April 2021 – 01:58 WIB
Lokasi penangkapan seseorang berinisial ATP warga Bojonegoro, Jawa Timur, di Jalan Jenderal Sudirman Kudus, Jawa Tengah, yang diduga terkait dengan kasus terorisme. ANTARA/HO

jpnn.com, KUDUS - Tim Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (2/4) siang.

Kedua terduga teroris yang diciduk tersebut merupakan warga dari luar Kabupaten Kudus.

BACA JUGA: Lagi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Klaten

Informasi dari Densus 88 yang diterima Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Sabtu, disebutkan bahwa dua orang itu dibawa ke Polsek Kota Kudus sebentar, lalu dibawa pergi.

Dari dua orang yang dibawa Tim Densus 88 tersebut, salah seorang di antaranya dilepas.

BACA JUGA: Ketahuan Berbuat Terlarang, Janda dan Cewek Muda Ini Langsung Diciduk Polisi

Informasinya orang yang tetap dibawa Tim Densus 88 adalah warga Kabupaten Bojonegoro.

"Hanya sebatas itu, kami juga tidak mengetahui informasi lebih lanjutnya karena mengetahuinya setelah penangkapan dibawa ke Polsek Kota sebentar," ujarnya.

BACA JUGA: Sekar Lihat Suami Digelandang Bareng Selingkuhan, Matanya Berkaca-kaca

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber warga Kabupaten Bojonegoro yang dibawa Tim Densus 88 berinisial ATP (29) yang baru tinggal di Kudus selama 5 hari karena ikut bekerja dalam pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng Kudus.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (2/4) siang, ketika hendak berangkat kerja dari tempat kontrakannya.

Cahyono, rekan ATP, mengaku mengetahui penangkapan rekan kerjanya itu oleh Tim Densus 88 berjumlah delapan orang berseragam bebas yang memberhentikannya saat naik sepeda motor menuju tempat kerja untuk pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng.

Saat keluar dari gang tempat rumah kontrakan, dia bersama rekannya dihentikan delapan orang sekitar pukul 13.10 WIB dengan membawa mobil Avanza dan empat sepeda motor.

Cahyono bersama ATP ikut dibawa ke Polsek Kota untuk dimintai keterangan, kemudian tak berselang lama yang bersangkutan diperbolehkan pulang.

Selama di Polsek Kota, dia ditanya lama kenal dengan ATP dan cerita bisa bekerja di Kudus.

Cahyono sendiri mengenal ATP saat ada proyek di Paiton, Jawa Timur, pada tahun 2018.

BACA JUGA: Istri Diperkosa, Yos Ariansah Menyimpan Dendam, Sang Tetangga Langsung Diberi Dua Liang

Ketika membutuhkan pekerjaan, ATP menghubunginya untuk bekerja di Kudus.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler