Tim DVI Terima 139 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air

Kamis, 14 Januari 2021 – 23:51 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat memberikan keterangan kepada awak media perihal update perkembangan identifikasi korban insiden pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kamis (14/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim Disater Victim Identivication (DVI) telah menerima sebanyak 139 kantong jenazah korban insiden pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Hal itu disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (14/1).

"Tim telah terima 139 kantong jenazah," ungkap Rusdi.

Selain itu, tim DVI juga telah menerima 46 kantong berisi properti para korban.

"(Tim, red) juga terima 46 kantong properti," katanya.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ 182 hilang kontak pada Sabtu, pukul 14.40 WIB.

Pesawat diperkirakan jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Pesawat itu membawa penumpang 46 dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, pilot-kopilot, satu petugas keselamatan penerbangan dan tiga awak kabin.

Saat ini, tim DVI telah mengidentifikasi 12 korban. Untuk hari ini, Kamis, tim DVI berhasil mengidentifikasi sebanyak enam orang yakni Ricko, Ihsan Adhlan Hakim, Supianto, Pipit Piyono, Mia Tresetyani, dan Yohanes Suherdi.

Identifikasi itu berhasil usai terdapat kecocokan saat data antemortem korban disandingkan dengan postmortem.

Sementara sebelumnya, enam orang yang berhasil diidentifikasi yakni atas nama Okky Bisma, laki-laki usia 29 tahun, Fadly Satrianto, laki-laki usia 39 tahun.

Kemudian, Khasanah, perempuan usia 50 tahun, Asy Habul Yamin, laki-laki usia 36 tahun, Indah Halimah Putri, perempuan, usia 26 tahun serta Agus Minarni, perempuan, usia 47 tahun. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: Tim DVI: Kami Bekerja Hingga Body Part tidak Ditemukan Lagi


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler