Tim Forensik Temukan 9 Luka Tusuk di Tubuh Korban Pembunuhan Tanjung Lalang

Selasa, 13 April 2021 – 22:49 WIB
Kedokteran Forensik saat melakukan pemeriksaan luar terhadap korban pembunuhan. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Forensik RS Bhayangkara Palembang, Sumsel, telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Putra, 30, korban pembunuhan yang ditemukan di Jalan Alternatif Desa Tanjung Lalang-Serikembang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (12/4/2021) siang.

“Jenazah tadi (korban pembunuhan) masih dalam keadaan utuh. Hasil visum luar ditemukan ada sekitar 9 luka tusuk di tubuhnya. Selain itu juga ditemukan sejumlah luka memar,” kata dokter Forensik, dr Mansuri SpKF, Senin (12/4/2021).

BACA JUGA: Brigpol Fathoni Ihsan Dipecat, Kapolres: Tidak Layak Lagi Dipertahankan sebagai Anggota Polri

Menurut Mansuri, dari permintaan penyidik pihaknya hanya melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah Putra.

“Luka di tubuhnya banyak. Ada di daerah dada dan perut, tetapi kami tidak mengetahui mana yang menyebabkan kematian,” terangnya.

BACA JUGA: AKBP Andi Supriadi: Selama Ini Sulit Disentuh karena Banyak Oknum Bermain di Sana

Dia menambahkan, jenazah Putra tidak akan dibawa ke kampung halamannya. Namun akan dimakamkan di Palembang.

“Rencananya memang akan dimakamkan di TPU Kamboja Palembang. Nanti dari pihak penyidiknya yang akan berkoordinasi dengan pihak dari dinas pemakaman,” tutupnya.

BACA JUGA: Putra Tewas Bersimbah Darah, Mayatnya Ditemukan Tergeletak di Area PTPN VII

Sebelumnya, jenazah Putra mendapatkan penolakan dari warga Desa Tanjung Lalang lantaran korban semasa hidupnya telah meresahkan warga. Yakni, pernah berselingkuh dengan istri orang dan menyebabkan penceraian.

Diketahui, korban ditemukan tewas bersimbah darah dalam kondisi tertelungkup, di Jalan Alternatif Desa Tanjung Lalang-Desa Serikembang Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (9/4), sekitar pukul 18.00 WIB.

Kepala Desa Tanjung Lalang, Juma’adin, sebelumnya juga menegaskan perihal penolakan warga sangat beralasan, lantaran korban semasa hidupnya telah meresahkan. Yakni, pernah berselingkuh dengan istri orang dan menyebabkan penceraian.

BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir

Terakhir, korban diketahui menjalin hubungan asmara dengan adik iparnya sendiri, UP (20), sejak satu bulan lalu. UP merupakan adik dari AW (28) yang merupakan istri korban.(dho/ety/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler