jpnn.com, PESISIR SELATAN - Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Pesisir Selatan, Koramil 0422-02 dan UPT Puskesmas membubarkan resepsi pernikahan di Pekon Tinumbang, Minggu (29/3).
Selain membubarkan resepsi pernikahan, tim juga mengamankan alat musik yang digunakan di acara resepsi tersebut.
BACA JUGA: Ditolak Warga Sekitar TPU, Jenazah PDP COVID-19 Ini Akhirnya Dimakamkan di Sini
Di lokasi resepsi, Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Sutaryo menyampaikan instruksi presiden dan maklumat Kapolri kepada tuan rumah serta undangan.
Salah satunya larangan membuat kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Di antaranya resepsi pernikahan.
BACA JUGA: Hajatan Warga Dibubarkan, tetapi TKA Tiongkok Masuk Dibiarkan?
“Kami mengimbau warga mematuhi instruksi pemerintah dalam pencegahan virus corona. Meminta warga tidak keluar rumah. Para tamu segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing,” tegas Sutaryo.
BACA JUGA: Pencuri Sepeda Motor Milik Roy Martin Akhirnya Ditangkap Polisi, nih Orangnya
BACA JUGA: Info Terkini Soal Penggerebekan 12 Remaja Berbuat Terlarang dalam Satu Kamar Hotel
Dalam kegiatan tersebut, tim mengamankam alat musik keyboard dan dibawa ke mapolsek. (cyi/ais)
Redaktur & Reporter : Budi