Tim Gakkum KLHK Mengintai Tiga Truk Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya

Kamis, 26 Maret 2020 – 17:32 WIB
Tim intelijen Gakkum KLHK bergerak cepat cegah penyelundupan. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, SORONG - Tim Operasi Pengamanan dan Peredaran Hasil Hutan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Maluku Papua baru saja menyita 263 batang kayu olahan tanpa dokumen pada Selasa (24/3).

Kayu ilegal yang diangkut 3 truk itu, dicurigai akan dikirim ke pemiliknya, CV. ARP, di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Siapakah si Ratu Utang? India Kacau saat Lockdown, Ibunda Jokowi Tutup Usia

Kepala Balai Gakkum Maluku Papua Leonarno Gultom menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 3 truk dan 263 batang kayu olahan, untuk kemudian diperiksa penyidik Gakkum KLHK.

"Penyidik kami juga masih meminta keterangan dari para supir truk, untuk mendalami keterlibatan, dan peran pelaku lainnya, dalam kegiatan illegal logging di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat," kata Leo.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Instruksi Habib Rizieq, Berhenti Memaki Dokter Terawan, Wuhan Bangkit

Pemilik kayu dan CV. ARP diduga telah melanggar Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Pasal 83 Ayat 1 Huruf b Jo. Pasal 12 Huruf e, Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

Menurut penjelasan Leo, informasi mengenai kegiatan illegal logging tersebut, didapatkan dari laporan Patroli Pengamanan Pendataan Hasil Hutan Kayu dan Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu (IPHHP) di wilayah KPHP Unit II Sorong.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Konspirasi di Balik Corona, Pagi-pagi Jokowi ke RS, Bank Jual Dolar 17 ribu

"Kemudian, Tim intelijen Gakkum KLHK mengumpulkan data dan informasi di Distrik Klayili dan Distrik Sayosa, dan membuntuti 3 truk bermuatan kayu yang kemudian ditahan melalui Operasi Pengamanan Hutan dan Peredaran Hasil Hutan 24 Maret 2020," terangnya.

Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan sesuai arahan Menteri LHK bahwa meski suasana prihatin, pengawasan tetap dilaksanakan dan tidak boleh lengah. "Keselamatan semua harus dijaga termasuk keselamatan sumberdaya alam," pungkasnya. (adv/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler