Tim Gus Ipul Sesalkan Spanduk Fatwa Wajib Pilih Khofifah

Minggu, 10 Juni 2018 – 15:26 WIB
Sejumlah spanduk soal Khofifah muncul di sejumlah daerah jelang Pilgub Jatim. Foto: for JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul - Puti, Hikmah Bafaqih, menyesalkan munculnya spanduk di sejumlah daerah jelang Pilgub Jatim. Spanduk yang dimaksud berisi fatwa fardu ain (wajib bagi setiap individu) untuk memilih Khofifah Indar Parawansa.

Spanduk berisi fatwa itu ditemui di sejumlah daerah, termasuk Surabaya. Spanduk itu bertuliskan “Memilih Khofifah Fardhu Ain”. Ada juga tulisan “Jangan Khianati Allah dan Rasul-Nya”. Di spanduk terdapat foto Khofifah, Cawagub Emil Elestianto, dan KH Asep Saifuddin Chalim yang merupakan penyampai fatwa itu dalam pertemuan di Ponpes Ammanatul Ummah Mojokerto, 3 Juni lalu.

BACA JUGA: Ulama Kubu Gus Ipul Prihatin Fatwa Fardu Ain Tim Khofifah

Menurut Hikmah, spanduk tersebut bisa memecah belah umat. “Padahal sejak awal kami semua sudah sepakat bahwa tidak ada politisasi agama,” ujar Hikmah, Minggu (10/6).

Dia mengatakan, metode pemasangan spanduk yang seolah-olah hasil serangan kubu lawan tersebut merupakan metode lama. ”Mungkin timnya Ibu Khofifah mencoba memainkan peran sebagai korban, playing victim, seolah-olah terzalimi dengan adanya spanduk berisi fatwa yang telah menjadi kontroversi tersebut,” ujar Hikmah.

BACA JUGA: Optimistis Khofifah - Emil Bakal Menang Besar, Wouw!

Dia enggan berkomentar soal respons tim Khofifah-Emil terkait peredaran spanduk tersebut. ”Saya tahu ada fatwa itu dari media online dan televisi. Secara faktual, fatwa itu memang diterbitkan, lalu seolah-seolah merasa jadi korban dengan adanya spanduk tersebut,” kata dia.

Yang jelas, tim Gus Ipul-Puti tidak pernah melakukan praktik kampanye tak sehat serta memecah belah umat. Sejak awal, ratusan kiai yang merestui Gus Ipul tidak pernah menerbitkan fatwa yang membawa masalah politik ke urusan haram atau halal. Juga tidak ada politisisasi agama, seperti fatwa jika tak memilih calon yang didukung, maka orang tersebut berkhianat kepada Allah.

BACA JUGA: Profesor UIN Sedih Ada Heboh Fatwa Pilih Khofifah di Jatim

”Para kiai yang merestui Gus Ipul hanya mengimbau, memberi tausiyah, menyarankan memilih Gus Ipul. Tidak lebih. Tidak pernah bawa urusan haram halal dan surga neraka,” kata Hikmah.

Sebelumnya dikabarkan, sejumlah kiai menggelar pertemuan di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni lalu. Pertemuan itu menghasilkan fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018 yang menyebut, mencoblos Khofifah-Emil Elestianto hukumnya fardu ain alias wajib bagi setiap orang.

Hukum fardhu ain ini dalam Islam seperti ibadah salat dan puasa Ramadan. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tausiah Menyejukkan Ra Kholil soal Pilgub Jatim 2018


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Gus Ipul   Khofifah  

Terpopuler