Tim Hukum Ahok-Djarot Berniat Laporkan Anies Baswedan

Selasa, 28 Maret 2017 – 19:02 WIB
Anies Baswedan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - Bidang Hukum dan Advokasi tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat berniat melaporkan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pantas Nainggolan selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi tim pemenangan Ahok-Djarot mengatakan, Anies diduga melakukan fitnah mengenai data penggusuran.

BACA JUGA: 150 Ribu Warga Bima di DKI Dukung Anies-Sandi

"Kami akan melaporkan saudara Anies yang kami duga telah melakukan fitnah tentang manipulasi data penggusuran," kata Pantas di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (28/3).

Pantas menyatakan, data yang digunakan Anies merupakan daftar wilayah berpotensi tergusur di DKI Jakarta pada 2016. Padahal, di dalamnya tidak menyebutkan terminologi penggusuran.

BACA JUGA: Adakah Rumah Seharga Rp 350 Juta di DKI? Nih Faktanya

"Sesungguhnya tidak ada satu terminologi penggusuran tercantum, tidak ada penyebutan kampung-kampung. Hanya ada titik-titik bangunan di atas kali, spanduk liar, PMKS, pedagang kaki lima, dan sebagainya. Itu yang ada di 325 titik," tutur Pantas.

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, data itu diplesetkan Anies menjadi kampung-kampung yang akan digusur. Menurut Pantas, hal itu menyesatkan publik.

BACA JUGA: Rumah Rp 350 Juta Belum Ditemukan, Anies Panen Cibiran

"Saya yakin Pak Anies sebagai tokoh pendidik pasti akan menyadari itu bukan pendidikan politik yang baik. Ini sebuah pendidikan yang menyesatkan publik dan menimbulkan kekhawatiran pada masyarakat," ucap Pantas.

Pantas mengatakan, tidak ada penggusuran di DKI Jakarta. Namun, ada penertiban bangunan di daerah aliran sungai. Hal itu dilakukan supaya air bisa mengalir dengan lancar.

Bila laporan tidak ditanggapi Bawaslu, maka bidang hukum dan advokasi akan melapor ke kepolisian.

"Yang pertama kami akan mengajukan ke Bawaslu sebagai institusi yang melakukan fungsi pengawasan terhadap tahapan pilkada. Kemudian, kami akan laporkan sebagai pidana umum ke polisi," ucapnya.

Pantas menambahkan, pihaknya akan melaporkan Anies dalam waktu dekat. Bukti yang diberikan terkait pemberitaan di media.

"Mungkin bahan dari media massa akan menjadi sangat penting," ujar Pantas. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Akui Format Debat Mata Najwa Cukup Baik


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler