Tim Hukum PDIP Gugat KPU Imbas Terima Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres

Selasa, 02 April 2024 – 18:58 WIB
Pimpinan tim PDI Gayus Lumbuun di Gedung PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/4). Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/4).

Diketahui, tim tersebut mengajukan gugatan setelah menerima kuasa dari PDI Perjuangan sebagai pihak yang dirugikan dalam Pilpres 2024.

BACA JUGA: Sekjen PDIP Ungkap Abuse of Power Soeharto dan Jokowi dalam Pemilu

Pimpinan tim PDI Gayus Lumbuun menyebut KPU menjadi pihak tergugat dari aduan berjenis perbuatan melawan hukum di PTUN pada Selasa ini.

"Intinya jenis gugatanya ialah perbuatan melanggar hukum oleh aparatur negara, tergugatnya KPU," kata Gayus ditemui awak media setelah melayangkan gugatan di Gedung PTUN, Jakarta Timur, Selasa.

BACA JUGA: Ingin Selamatkan Demokrasi, PDIP Bakal Menggugat Kecurangan Pemilu ke PTUN

Mantan hakim di Mahkamah Agung itu mengatakan KPU dianggap melanggar aturan ketika meloloskan putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres sehingga gugatan dilayangkan.

"Perbuatan melawan hukum tersebut bertentangan dengan asas dan norma-norma yang ada pada aturan tentang pemilihan umum," kata dia.

BACA JUGA: Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan

Gayus mengatakan perbuatan melawan hukum menimbulkan abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun, Gibran belakangan ditetapkan menjadi paslon nomor urut dua berdampingan dengan capres Prabowo Subianto.

"Perbuatan melawan hukum tersebut sebagai satu kesatuan perbuatan yang bermuara pada perolehan hasil pilpres yg menguntungkan paslon nomor urut dua," kata Gayus. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... AirAsia Tawarkan Tiket Pesawat ke Luar Negeri Mulai Dari Rp 300 Ribuan


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PDIP   KPU   Gibran   Jokowi   cawapres  

Terpopuler