jpnn.com - PONOROGO—Tim dari Kementerian Luar Negeri menyambangi keluarga Rita Krisdianti di Desa Gabel, Kecamatan Kauman, Ponorogo. Kedatangan perwakilan Kemenlu dan anggota DPRD Ponorogo disambut tangis histeris Poniyati, ibunda Rita. Bahkan Poniati tak henti hentinya menangis sembari memeluk perwakilan kementerian luar negeri.
Tim itu datang memberikan dukungan moril. Mereka juga menyampaikan kabar jika pembebasan Rita masih ada peluang. Sebab persidangan saat ini masih di Mahkamah Tingkat Tinggi di Pineng atau tingkat pertama. Sementara Indonesia masih punya peluang di Mahkamah Rayuan dan Mahkamah Banding atau persekutuan untuk upaya pembebasan Rita.
BACA JUGA: LPSK Sambangi Korban Pencabulan di Bekas Kandang Bebek
“Kemenlu terus berupaya keras bebaskan Rita. Termasuk jika dalam Mahkamah Persekutuan tidak membuahkan hasil, pemerintah akan mengajukan permohonan ampun kepada Sultan,” ujar Kasi Repatriasi Kemenlu, Abun Bunyamin.
Seperti diketahui, Rita adalah TKW asal Ponorogo yang ditangkap Petugas Bea Cukai Bandara Penang Malaysia 10 Juli 2013 lalu. Dia ditangkap karena kedapatan membawa 4 kilogram sabu sabu. (pul/flo/jpnn)
BACA JUGA: Rasain! Begal Keji Akhirnya Tertangkap
BACA JUGA: Terbukti! Kehadiran Pesantren Mampu Ciptakan Kedamaian
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Korupsi Mandek, Kejaksaan Digeruduk Pemuda Pancasila
Redaktur : Tim Redaksi