jpnn.com - JAKARTA – Anggota Tim Advokasi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto–Hatta Rajasa, Habiburokhman membantah telah menjadi penasihat hukum tabloid Obor Rakyat.
Pengacara ini menampik bahwa tanggapannya atas pelaporan pemimpin redaksi tabloid Obor Rakyat ke Bareskrim Polri oleh tim advokasi Jokowi-JK, adalah bentuk advokasi.
BACA JUGA: Marzuki Yakin Kader Demokrat Pilih Prabowo-Hatta
"Yang disampaikan dalam Obor Rakyat sebagian besar merupakan negatif campaign atau kampanye negatif. Kampanye negatif bukan merupakan tindak pidana. Memang benar ada kesalahan data mengenai keturunan etnis Tionghoa yang dituliskan dalam tabloid tersebut. Hal itu tentu saja harus dipertanggungjawabkan, namun bukanlah merupakan suatu tindak pidana," tutur Habiburokhman, Rabu (18/6),
Habiburokhman juga membantah jika dirinya pernah menawarkan diri untuk memberikan pembelaan untuk pemred tabloid Obor Rakyat.
BACA JUGA: Elektabilitas Jokowi-JK Stagnan, Ini Saran dari Relawan
Seperti diketahui, tim advokasi Jokowi-JK melaporkan pemred beserta redaktur Obor Rakyat ke polisi pada Senin (16/6) kemarin. Mereka dilaporkan karena dinilai telah menyebarkan kebencian menggunakan isu SARA.
Tim pengacara pasangan capres nomor urut 2 itu juga mendesak polisi untuk menelusuri otak di balik pembuatan dan penyebaran tabloid yang menyerang karakter Jokowi. (dil/jpnn)
BACA JUGA: KIP dan KIS, Cermin Jokowi Paham Negara Harus Urus Warganya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nurhayati Janji Dukungan ke Prabowo akan Signifikan
Redaktur : Tim Redaksi