jpnn.com, JAMBI - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi telah membekuk Agusli alias Agus Salim alias Pak Desi, (57), terduga pelaku kerusuhan yang mengakibatkan terjadinya bentrok antarwarga dari dua desa di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
Kelompok yang terlibat bentrok tersebut yakni masyarakat Desa Semerap Kecamatan Danau Kerinci Barat dengan warga Muak Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci.
BACA JUGA: Muchamad Nabil Meminta Habib Rizieq Berhenti Melakukan Pelintiran Kebencian
Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto mengatakan, Agus Salim yang ditangkap merupakan warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman.
Agus ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jambi pada Senin (7/12), di tempat persembunyiannya di kawasan Desa Markanding, Kabupaten Muarojambi.
BACA JUGA: Sebelum Kena Tembak, 1 dari 6 Anggota Laskar FPI Sempat Kirim Pesan Suara, Merintih
Kompol Priyo saat dikonfirmasi pada Selasa (8/12) mengatakan bahwa terduga pelaku tersebut melarikan diri dari Kabupaten Kerinci setelah sebelumnya dikenakan wajib lapor di Polres Kerinci.
"Pelaku sebelumnya oleh Polres Kerinci telah dikenakan wajib lapor, namun melarikan diri ke Jambi dan berhasil diamankan Tim Resmob Polda Jambi," kata Kompol Priyo Purwanto.
BACA JUGA: Roy Suryo Beber Bukti Terbaru soal Video Mirip Gisel, Mengejutkan!
Saat ini pelaku Agus Salim telah diamankan ke Mapolda Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam