Tim Stranas PK Soroti Optimalisasi Penerimaan Cukai Hasil Tembakau

Selasa, 31 Mei 2022 – 21:38 WIB
Produk rokok. Foto ilustrasi: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Tim Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan isu optimalisasi penerimaan negara dari cukai sebagai Sub Aksi Pencegahan Korupsi dalam Stranas Tahun 2021-2022.

Optimalisasi penerimaan cukai merupakan bagian fokus pencegahan korupsi dari aspek keuangan negara dan sub aksi peningkatan penerimaan negara melalui pembenahan penerimaan negara bukan pajak dan cukai.

BACA JUGA: Bertemu Luhut Panjaitan di Eropa, Melanie Subono: Ini Namanya Kualat, Pahit, Pahit, Pahit

Koordinator Harian Sekretariat Nasional Stranas PK - KPK Herda Helmijaya mengatakan selama 2021-2022, Stranas PK mencoba untuk melihat optimalisasi penerimaan negara dari bukan pajak (PNBP).

“Peningkatan penerimaan negara melalui pembenahan penerimaan negara bukan pajak dan cukai itu masuk dalam fokus aksi Stranas PK.” ujar Herda dalam Webinar Mendorong Optimalisasi Penerimaan Negara dari Cukai Hasil Tembakau, Rabu (25/5).

BACA JUGA: Gestur Politik Jokowi di Rakernas Projo Restui Ganjar-Moeldoko di Pilpres 2024?

Herda mengatakan pengaturan optimalisasi penerimaan negara dari cukai khususnya untuk industri tembakau oleh Stranas PK tetap dikelola sejalan dengan empat pilar kebijakan cukai hasil tembakau, yakni pengendalian konsumsi, tenaga kerja, penerimaan negara, dan peredaran rokok ilegal.

Oleh karena itu, salah satu output aksi Stranas PK yang saat ini terus diawasi proses pembahasannya ialah roadmap industri hasil tembakau yang telah mempertimbangkan keempat aspek tersebut.

BACA JUGA: Tingkatkan Kawasan Purbalingga, LPEI Berkolaborasi dengan Kemenperin

Roadmap industri tersebut, menurut Herda, harus sejalan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun daerah (RPJMD) untuk kemudian diikuti oleh semua kementerian lembaga.

Saat ini reformasi fiskal dalam RPJMN mengamanatkan diantaranya kenaikan tarif cukai serta penyederhanaan struktur cukai secara bertahap. 

Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal Febri Pangestu mengatakan dari sisi pengendalian konsumsi, kebijakan tarif cukai hasil tembakau ditujukan agar harga rokok semakin tidak terjangkau.

Kalau kita lihat dari sisi konsumsinya dari data pemesanan pita cukai itu sangat melonjak pada 2019 dan pada 2021.

"Dari sisi pengendalian, ini memang kurang menggembirakan karena konsumsi rokoknya ternyata naik padahal masih pandemi. Penyebabnya terkait pola konsumsi selama pandemi dan karena pada saat itu tidak ada penyesuaian harga jual eceran minimum sehingga boleh jadi harganya tidak terlalu berubah di masa pandemi,” katanya.

Febri mengatakan, penyederhanaan struktur tarif cukai merupakan upaya yang tepat dalam mencegah praktik penghindaran pajak.

“Dari sisi penerimaan, secara perhitungan, pasti naik. Tetapi, kita tetap mendukung persaingan usaha yang sehat. Jadi secara perkiraan, penyederhanaan struktur tarif cukai pasti akan mendukung kepatuhan hukum dan mengurangi penghindaran pajak,” terang Febri.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Foto Bareng Luhut Panjaitan Dituding Hasil Editan, Melanie Subono Beri Bukti Ini


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler