SURABAYA - Berbagai cara dilakukan para pelaku demi menimbun bahan bakar minyak (BBM). Kali ini modusnya tergolong baru.
Sebuah truk yang di dalamnya berisi tangki BBM berukuran besar. Untuk mengelabui petugas, bagian atas tangki ditutup dengan pagar bambu. Karena itu, jika dilihat sepintas, truk tersebut seakan-akan memuat tumpukan kayu.
Namun, Kamis malam (4/7) Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menyita truk bernopol N 8126 UK itu dari rumah di Jalan Raya Bangil, Pasuruan. Seorang warga berinisial BS yang diduga pemiliknya diamankan dengan sopir berinisial MT. Hingga kini, identitas keduanya belum diketahui karena masih menjalani pemeriksaan.
""Ini modus penimbunan baru. Seolah-olah orang menyangka kalau truk ini memuat gedek," kata Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus AKBP Maruli Sihaan.
Saat diamankan, tangki berisi 2.000 liter solar bersubsidi. Menurut rencana, bahan bakar itu akan dijual ke pihak industri, tetapi keburu dibongkar.
Kendati BS dan MT telah ditangkap, hingga kemarin (5/7) status keduanya belum dinaikkan sebagai tersangka. Menurut Maruli, pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi lainnya. ""Kami menduga ada pelaku lain di luar mereka," ujarnya.
Berdasar penyelidikan, BS mulai menimbun BBM sekitar dua minggu sebelum harga BBM naik pada 22 Juni lalu. Sehari dia bisa mengisi sampai tiga kali dengan kapasitas yang berbeda. Untuk menghindari kecurigaan, MT yang bertindak sebagai sopir mengisi di SPBU yang berbeda-beda di sekitar Pasuruan.
Modusnya, pelaku memasang alat penyedot otomatis berupa alkon. Alat berupa slang itu ditancapkan di tangki truk, lalu disalurkan ke tangki besar berkapasitas 5.000 liter yang disimpan di bak truk. Dengan demikian, setiap kali diisi, solar otomatis langsung tersedot ke dalam tangki besar.
Begitu seterusnya sampai tangki yang dipakai menimbun penuh. Nah, untuk mengelabui petugas, permukaan tangki ditutup dengan gedek bambu.
Modus penimbunan itu terungkap karena laporan petugas SPBU di Bangil. Kepada polisi, pihaknya melapor bahwa truk Mitsubishi Fuso merah tersebut kerap berseliweran dan mengisi solar di berbagai SPBU. Berdasar laporan itulah, polisi melakukan penyelidikan dan membongkarnya Kamis malam.
""Kami mencurigai ada pelaku lain yang juga melakukan modus sama," tegas Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono.
Berbagai penimbunan memang dilakukan dengan modus yang berbeda-beda. Selasa lalu (2/7) Ditpolair Polda Jatim juga membongkar aksi penimbunan solar yang dilakukan dengan cara ""kencing" dari kapal tugboat.
Bahan bakar lantas ditampung dalam kapal nelayan. Aksi itu dilakukan di tengah perairan Karang Jamuang di Selat Madura. Barang bukti yang disita berupa 600 liter solar dalam wadah jeriken. Rencananya, bahan bakar tersebut akan dijual ke pihak industri.
Cara konvensional lainnya kebanyakan dilakukan dengan menimbun menggunakan drum atau jeriken. Para pelaku dibekuk karena tidak bisa menunjukkan kartu keterangan sebagai pelaku usaha. Modus itu sudah dibongkar di enam tempat di Gresik dan tiga kali di Bojonegoro.
Sejak Operasi Dian dilakukan pada 10 Juni, petugas telah mengungkap 63 ribu ton solar serta 2 ton premium. Bahan bakar tersebut ditimbun sebelum BBM naik dan dijual para pelaku untuk mendapat keuntungan pribadi.
Selain itu, polisi menyita 23 ton limbah oli yang diolah lagi menjadi bahan bakar untuk industri. Dari penyitaan tersebut, 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. (mar/c6/diq)
Sebuah truk yang di dalamnya berisi tangki BBM berukuran besar. Untuk mengelabui petugas, bagian atas tangki ditutup dengan pagar bambu. Karena itu, jika dilihat sepintas, truk tersebut seakan-akan memuat tumpukan kayu.
Namun, Kamis malam (4/7) Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menyita truk bernopol N 8126 UK itu dari rumah di Jalan Raya Bangil, Pasuruan. Seorang warga berinisial BS yang diduga pemiliknya diamankan dengan sopir berinisial MT. Hingga kini, identitas keduanya belum diketahui karena masih menjalani pemeriksaan.
""Ini modus penimbunan baru. Seolah-olah orang menyangka kalau truk ini memuat gedek," kata Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus AKBP Maruli Sihaan.
Saat diamankan, tangki berisi 2.000 liter solar bersubsidi. Menurut rencana, bahan bakar itu akan dijual ke pihak industri, tetapi keburu dibongkar.
Kendati BS dan MT telah ditangkap, hingga kemarin (5/7) status keduanya belum dinaikkan sebagai tersangka. Menurut Maruli, pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi lainnya. ""Kami menduga ada pelaku lain di luar mereka," ujarnya.
Berdasar penyelidikan, BS mulai menimbun BBM sekitar dua minggu sebelum harga BBM naik pada 22 Juni lalu. Sehari dia bisa mengisi sampai tiga kali dengan kapasitas yang berbeda. Untuk menghindari kecurigaan, MT yang bertindak sebagai sopir mengisi di SPBU yang berbeda-beda di sekitar Pasuruan.
Modusnya, pelaku memasang alat penyedot otomatis berupa alkon. Alat berupa slang itu ditancapkan di tangki truk, lalu disalurkan ke tangki besar berkapasitas 5.000 liter yang disimpan di bak truk. Dengan demikian, setiap kali diisi, solar otomatis langsung tersedot ke dalam tangki besar.
Begitu seterusnya sampai tangki yang dipakai menimbun penuh. Nah, untuk mengelabui petugas, permukaan tangki ditutup dengan gedek bambu.
Modus penimbunan itu terungkap karena laporan petugas SPBU di Bangil. Kepada polisi, pihaknya melapor bahwa truk Mitsubishi Fuso merah tersebut kerap berseliweran dan mengisi solar di berbagai SPBU. Berdasar laporan itulah, polisi melakukan penyelidikan dan membongkarnya Kamis malam.
""Kami mencurigai ada pelaku lain yang juga melakukan modus sama," tegas Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono.
Berbagai penimbunan memang dilakukan dengan modus yang berbeda-beda. Selasa lalu (2/7) Ditpolair Polda Jatim juga membongkar aksi penimbunan solar yang dilakukan dengan cara ""kencing" dari kapal tugboat.
Bahan bakar lantas ditampung dalam kapal nelayan. Aksi itu dilakukan di tengah perairan Karang Jamuang di Selat Madura. Barang bukti yang disita berupa 600 liter solar dalam wadah jeriken. Rencananya, bahan bakar tersebut akan dijual ke pihak industri.
Cara konvensional lainnya kebanyakan dilakukan dengan menimbun menggunakan drum atau jeriken. Para pelaku dibekuk karena tidak bisa menunjukkan kartu keterangan sebagai pelaku usaha. Modus itu sudah dibongkar di enam tempat di Gresik dan tiga kali di Bojonegoro.
Sejak Operasi Dian dilakukan pada 10 Juni, petugas telah mengungkap 63 ribu ton solar serta 2 ton premium. Bahan bakar tersebut ditimbun sebelum BBM naik dan dijual para pelaku untuk mendapat keuntungan pribadi.
Selain itu, polisi menyita 23 ton limbah oli yang diolah lagi menjadi bahan bakar untuk industri. Dari penyitaan tersebut, 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. (mar/c6/diq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Salah Parkir, Kena Sabet Celurit
Redaktur : Tim Redaksi