Timnas Indonesia Diistimewakan, Masa Karantina Hanya 5 Hari

Kamis, 06 Januari 2022 – 11:28 WIB
Pemain dan tim pelatih Timnas Indonesia berfoto bersama seusai pengalungan medali Piala AFF 2020 di National Stadium, Singapura, Sabtu (1/1/2022). ANTARA FOTO/Flona Hakim/app/hp

jpnn.com, JAKARTA - Timnas Indonesia yang berstatus runner up di Piala AFF 2020 benar-benar dihargai perjuangannya.

Keistimewaan pun diberikan untuk urusan karantina sepulang dari tampil di Piala AFF di Singapura.

BACA JUGA: Karantina Rombongan Timnas Selesai, Shin Tae Yong Langsung Jalankan ini

Tak seperti orang yang baru tiba dari luar negeri pada umumnya dengan menjalani karantina sepuluh hari, Skuad Garuda mendapatkan pemotongan masa karantina.

Menurut Sekjen PSSI Yunus Nusi, pihaknya memang mengajukan permohonan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan gugus tugas covid-19 terkait pelonggaran durasi karantina.

BACA JUGA: Habib Rizieq Sudah Tahu Habib Bahar Ditahan, Apa Komentarnya?

Yunus menyebut, awak timnas selama di Singapura pada Piala AFF 2020 lalu benar-benar menjalankan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

"Kami dapat dispensasi. Timnas Indonesia sudah menjalani karantina di Singapura sehingga durasi karantinanya di Indonesia bisa dipercepat jadi lima hari," kata Yunus Nusi.

Setelah Timnas Indonesia masuk hotel karantina pada 2 Januari lalu, pada Kamis (6/1) siang ini mereka sudah bisa keluar.

"Hari ini keluar (dari karantina)," jelasnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Exco PSSI dan juga Ketua Asprov Kaltim itu memaparkan, sebelum menyelesaikan karantina ada tes PCR yang harus dijalani.

"PCR sudah dilakukan semuanya. Hasilnya negatif seluruhnya," tegas dia.

Dengan kondisi ini, maka dimungkinkan juga bagi atlet pelatnas lainnya atau rombongan yang membawa nama negara untuk mendapat keringanan serupa Timnas Indonesia.

Syaratnya, harus logis dan detail terkait protokol kesehatan dari negara luar yang semapt dikunjungi serta disetujui oleh Satgas Covid-19. (dkk/jpnn) 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler