Timses Poltak Sitorus Bantah Pakai Jasa Jansen Sinamo di Pilkada Toba

Jumat, 11 November 2022 – 23:59 WIB
Poltak Sitorus-Tonny M Simanjuntak. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com - Tim sukses Poltak Sitorus menanggapi tudingan bahwa bupati Toba itu belum melunasi sisa pembayaran konsultan kampanye pilkada 2020 sebesar Rp 775 juta.

Tigor Sitorus selaku perwakilan timses mengatakan sebelum pelaksanaan Pilkada Toba, Poltak memang sempat menerima tawaran dari Jansen untuk membantunya memenangkan Pilkada dalam bentuk pembuatan buku profil Poltak dan leaflet.

BACA JUGA: Data Desk Pilkada Toba: Poltak-Tonny Unggul 16,54 Persen dari Petahana

"Sementara untuk survei, saya dan Poltak Sitorus yang langsung ke lembaga survei yang kredibel sesuai rekomendasi DPP PDI Perjuangan," kata Tigor dalam keterangannya, Jumat (11/11).

Sementara terkait consultant fee sebesar Rp 50 juta per bulan, Tigor menyebut hal itu cuma klaim sepihak Jansen.

BACA JUGA: Hasil Sirekap KPU: Poltak-Tonny Tumbangkan Petahana di Pilkada Toba

"Buktinya Pak Jansen tidak pernah meminta honor jasa tersebut selama kampanye," kata Tigor.

Di sisi lain, sebagai ring satu Poltak Sitorus saat kampanye Pilkada Toba, Tigor mengaku tidak pernah mengenal atau bertemu Jansen Sinamo.

BACA JUGA: Demokrat Usung Poltak di Pilkada Tobasa

Padahal selama masa kampanye, lanjut Tigor, seluruh tim sukses rutin bertemu seminggu dua kali untuk evaluasi di  kantor Poltak Tony Centre dan kantor pemenangan tiap kecamatan secara bergiliran.

"Anehnya dalam puluhan kali pertemuan tersebut saya tidak pernah bertemu dengan Pak Jansen," kata Tigor.

Tigor juga menyesalkan masalah honor konsultan kampanye dibuka ke publik. Menurutnya, jika memang ada jasa bulanan, kenapa tidak ditagih dalam bulan berjalan selama kampanye.

"Kalau memang bagian tim pemenangan, harusnya nama Jansen  dilaporkan ke KPUD Toba dan Bawaslu Toba. Tapi itu semua tidak ada," tegas Tigor.

Meski begitu, Tigor mengucapkan terima kasih atas jasa Jansen Sinamo yang turut berkontribusi dalam pemenangan Poltak Sitorus dengan membuat buku dan leaflet.

"Tapi kalau terkait jasa bulanan menurut saya terlalu berlebihan ditagih setelah menang Pilkada," demikian Tigor.

Sebelumnya, Jansen Sinamo yang merupakan alumnus Fisika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) mengaku sudah mengajukan tagihan sisa konsultan kepada Poltak Sitorus pada 15 Juni 2021.

"Sisa tagihan yang belum dibayar Rp 775 juta. Saya sudah ajukan tagihan pada Juni 2021 namun hingga saat ini belum dibayar (Poltak Sitorus)," kata Jansen yang juga merupakan dosen luar biasa ITB itu dalam keterangannya, Jumat (11/11).

Jansen mengatakan, istri Poltak Sitorus pernah berjanji akan menemuinya untuk menuntaskan sisa pembayaran konsultan itu. Namun janji hanya tinggal janji yang hingga kini belum terealisasi. 

Jansen menuturkan, satu tahun sebelum gelaran Pilkada Toba, Poltak Sitorus datang menemui dirinya untuk meminta menjadi konsultannya.

Jansen pun menyanggupi permintaan Poltak Sitorus untuk menjadi kepala konsultan politik dalam kontestasi Pilkada Toba.

Poltak dan Jansen menyepakati sejumlah hal, salah satunya mendampingi Poltak sebagai chief consultant mulai 18 September 2019 hingga 30 September 2020.

Jansen memberikan konsultansi kepada Poltak terkait ide-ide pemenangan, membuat , merumuskan visi misi strategi dan program pemenangan, merumuskan kalimat-kalimat pemenangan seperti semboyan, motto, tagline, spanduk, baliho, dan materi-materi komunikasi.

"Untuk semua jasa profesional Poltak Sitorus sepakat memberikan consultant fee sebesar Rp 50 juta per bulan ditambah sukses fee setelah menang di Pilkada Toba. Awalnya sudah dibayar Poltak Rp 325 juta pada Oktober 2021. Sisa Rp 775 juta belum dibayar hingga sekarang," kata Jansen.

Poltak Sitorus juga sepakat memberikan success fee sebesar 50 persen dari total fee kepada Jansen apabila berhasil memenangkan Pilkada Toba 2020. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler