Timsus Polri Sudah Mencium Gelagat Mencurigakan Kuat Ma'ruf

Kamis, 25 Agustus 2022 – 04:43 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI, Rabu (24/8). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf sempat berupaya melarikan diri sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri yang sudah mencium gelagat Kuat hendak kabur, lalu melakukan penangkapan sebelum dia menghilang.

BACA JUGA: Jawaban Kapolri soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Oh Begitu, Bikin Bergeleng

"Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun, diamankan dan ditangkap," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan bahwa Kuat Ma'ruf berupaya kabur setelah Bharada E menjadi tersangka terkait kasus penembakan Brigadir J.

BACA JUGA: Buntut Pembunuhan Brigadir J, Eks Kapolres Jaksel Dijebloskan ke Mako Brimob

Terlebih lagi, saat itu Bharada E diketahui mengubah pengakuannya di berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus tewasnya Brigadir J dari sebelumnya peristiwa baku tembak menjadi eksekusi.

Kapolri Sigit mengatakan Kuat Ma’ruf bersama Bripka Ricky Rizal ditetapkan sebagai tersangka menyusul pengakuan Bharada E di kasus tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA: Dor, Dor, Dor, Penembakan di Cengkareng Jakbar, Polisi Temukan Fakta Baru

"Richard mengakui perbuatannya, kemudian Saudara Ricky dan Kuat ditetapkan tersangka," lanjut mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Jenderal bintang empat itu mengatakan bahwa ketiga tersangka saat diperiksa mengakui kasus penembakan Brigadir J.

Lalu, Irjen Ferdy Sambo tersudut karena ketiga tersangka mengaku otak dari penembakan Brigadir J ialah eks Kadiv Propam Polri itu. 

"Maka, Saudara FS akhirnya mengakui segala perbuatannya," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler