JAKARTA--Terungkapnya surat mantan menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi perhatian tim pengawas kasus bank Century DPR RITimwas Bank Century merencanakan akan segera melakukan pembahasan terkait keberadaan surat yang isinya menginformasikan adanya bailout Bank Century dalam kurun waktu 2008-2009.
"Merespon perkembangan yang ada, surat Sri Mulyani kepada Presiden juga dibahas di dalam rapat," ujar Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI usai rapat internal timwas bank Century di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (16/11).
Menurut Taufik, keberadaan surat Sri Mulyani kepada Presiden tersebut sangat penting untuk diperiksa
BACA JUGA: Pengaruh Fadel, Jago Golkar Menang di Gorontalo
Namun, rapat internal timwas kemarin belum membahas lebih lanjut seperti apa pemeriksaan yang akan dilakukanBACA JUGA: 18 Cagub DKI Lamar PDIP
Kami mengharapkan ada kejelasan status," kata Taufik.Seperti diketahui, ada tiga surat Sri Mulyani yang disampaikan kepada Presiden SBY, di saat proses bailout Bank Century berlangsung
Selain membahas surat Sri Mulyani, timwas Century kemarin juga membahas tindak lanjut audit forensik yang kini tengah disusun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BACA JUGA: Pimpinan Komisi I ke Bali, Baleg Gagal Sahkan RUU
Taufik menyatakan, rencananya pekan depan timwas Century akan memanggil BPKDiharapkan, hasil akhir audit forensik Century sudah bisa dibacakan pada pertemuan itu"Kita sengaja undang segera, supaya BPK bisa mempersiapkan," kata Taufik.Sesuai masa tugasnya, ujar Taufik, timwas Century akan mengakhiri kerjanya pada akhir masa sidang iniTimwas Century saat ini diburu waktu untuk segera menyampaikan laporan akhir kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRDari Bamus, laporan timwas Century akan disampaikan ke dalam sidang paripurna DPR.
Setelah melaporkan hasil kerja nanti, kata Taufik, bukan berarti timwas Century akan berakhirBisa saja nanti masa kerja timwas Century akan diperpanjangIni mengingat masih banyak problem dalam penuntasan kasus Century"Soal tindak lanjut proses hukum, penyelamatan aset, antabogaSemua belum diselesaikan," kata TaufikMeski begitu, opsi untuk menyelesaikan atau memperpanjang masa kerja timwas Century hingga kini belum menjadi rekomendasi"Semuanya masih situasional," tandasnya(bay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Mahfud Buktikan Tudingan
Redaktur : Tim Redaksi