JAKARTA - Masa kerja Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR akan berakhir seiring dengan penyampaian laporan kinerja selama 2013 dalam rapat paripurna hari ini. Belum tuntasnya kasus Bank Century, termasuk kegagalan memeriksa kembali Wapres Boediono, membuat sejumlah anggota timwas mengajukan usul perpanjangan masa kerja.
Anggota timwas dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengharapkan, kerja timwas bisa diperpanjang hingga DPR periode 2009"2014 berakhir. "Besok (hari ini, Red) di paripurna, kami berharap masa kerja timwas diperpanjang hingga Oktober 2014," katanya di kompleks parlemen, Rabu (18/12).
Ketidakhadiran Boediono dalam rapat timwas kemarin menjadi salah satu pertimbangannya. Trimedya menyesalkan keputusan mantan gubernur BI itu yang tidak memenuhi undangan timwas. "Orang yang memberikan saran kepada Pak Boediono itu kurang bisa memahami apa tugas DPR dan timwas," katanya.
Usul perpanjangan masa kerja timwas itu diperkirakan bakal alot diperdebatkan, selain pengambilan keputusan atas laporan kerja timwas. Fraksi Partai Demokrat termasuk yang menolak perpanjangan masa kerja timwas.
Juru Bicara Partai Demokrat M. Ikhsan Modjo menegaskan, pihaknya akan mendorong agar fungsi yang dilakukan timwas selama ini dikembalikan ke komisi-komisi terkait untuk melakukan pengawasan. Pasalnya, KPK juga sudah bekerja, bahkan sudah memasuki tahap penyidikan atau sudah ada tersangkanya.
BACA JUGA: SBY: Ini Tonggak Sejarah Baru Kita
"Jadi, satu tahap lagi sudah masuk penuntutan yang tentu saja membuat timwas tidak lagi relevan," ucap Ikhsan Modjo.
Begitu juga dengan wilayah kerja kejaksaan dan kepolisian. Menurut dia, pengawasan terhadap keduanya cukup dilakukan komisi terkait sesuai dengan tupoksi yang ada. "Sudah seyogianya timwas mengembalikan mandat yang diterimanya dari paripurna," ujarnya. (fal/dyn/c10)
BACA JUGA: Satu Desa Rata-Rata Kelola Rp 1 Miliar
BACA JUGA: Gamawan Fauzi Menulis Puisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Telusuri Keterkaitan Politisi Hanura
Redaktur : Tim Redaksi