Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM Soal Penembakan Laskar FPI, Kapolri Langsung Bentuk Timsus

Jumat, 08 Januari 2021 – 21:54 WIB
Rekonstruksi di titik pertama peristiwa penembakan enam anggota Laskar FPI. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis merespons temuan dan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus baku tembak Laskar FPI dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Jawa Barat, pada 7 Desember 2020 lalu. 

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, Jenderal Idham langsung membentuk tim khusus (timsus) yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.

BACA JUGA: Soal Senjata Api yang Diduga Digunakan Laskar FPI, Komnas HAM Bilang Begini

Timsus ini akan menyelidiki temuan Komnas HAM soal dugaan pelanggaran HAM anggota polisi kepada empat Laskar FPI.

"Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk timsus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," kata Argo dalam keterangannya, Jumat (8/1).

BACA JUGA: Curhatan Nita Thalia untuk Sang Putri

Jenderal bintang dua ini menuturkan, timsus itu akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM secara profesional dan terbuka kepada masyarakat.

"Tentunya timsus ini akan bekerja maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu," tegas Argo. 

BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap 5 Nama Jenderal Bintang Tiga Calon Kapolri yang Disetor ke Jokowi

Argo menambahkan, hasil penyelidikan dan investigasi yang disampaikan Komnas HAM bahwa laskar FPI membawa senjata api yang dilarang oleh undang-undanf. 

Bahkan, kata Argo terjadi aksi saling tembak dan benturan fisik karena laskar FPI melawan petugas. 

“Menurut Komnas HAM penembakan yang dilakukan petugas lapangan tanpa perintah atasan sehingga Komnas HAM merekomendasikan dibawa ke peradilan pidanabukan ke Pengadilan HAM," tukas Argo. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler