Tindaklanjuti Kecelakaan Kerja di Morowali, Kemnaker Kirim Tim Pengawas Ketenagakerjaan

Senin, 25 Desember 2023 – 06:33 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan belasungkawa kepada korban ledakan tungku smelter yang terjadi di PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah. Foto: Kemnaker

jpnn.com, MOROWALI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan belasungkawa kepada korban ledakan tungku smelter yang terjadi di PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah.

Kemnaker juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

BACA JUGA: Kemnaker Gandeng Universitas Kyung Woo untuk Menyelenggarakan Pelatihan Bahasa Korea

"Saya turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya belasan pekerja dan puluhan pekerja lainnya yang mengalami luka-luka," ucap Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemnaker, Haiyani Rumondang melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (24/12).

Dirjen Haiyani memastikan para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka akan mendapatkan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Konsisten Terapkan Digitalisasi, Kemnaker Sabet Juara Umum IDIA 2023

Selain itu, Dirjen Haiyani menyatakan bahwa Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan juga perusahaan terkait.

"Merespons kejadian kecelakaan tersebut, Kadisnaker Provinsi Sulawesi Tengah langsung menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker juga akan turun besok, Senin Desember 2023," ucap Dirjen Haiyani.

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker: Pelatihan Vokasi Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Dia mengatakan smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi, maka wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Pusat melakukan pengawasan, termasuk memberikan pembinaan penerapan norma ketenagakerjaan khususnya K3.

"Maka harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai dengan persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko bahaya tinggi. Pembinaan terus dilakukan termasuk memastikan prosedur dan personil K3 yang memenuhi standar K3," ucapnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lantik 117 PPPK, Sekjen Kemnaker Beri Pesan Penting Ini


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler