BANDUNG - Sekitar pukul 17.30 Mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji akhirnya meninggalkan rumahnya di Kompleks Jalan Pakar Raya Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Namun bukan untuk dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung, melainkan untuk melenggang ke Mapolda Bandung. Dengan berada di sana, berarti mantan Kapolda Jabar itu untuk sementara "aman" dari eksekusi tim kejaksaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Susno keluar dari rumahnya dengan pengawalan dari puluhan anggota kepolisian. Dia lantas dimasukkan ke mobil polisi. Sempat terjadi ketegangan antara pihak kepolisian dengan para tim eksekutor. Namun, semuanya bisa terkendali dan Susno pun meluncur ke mapolda.
Terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Jawa Barat 2008 akan mendapat perlindungan di markas kepolisian itu.
Kadiv Humas Polda Jabat Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pihaknya memang sudah berkoordinasi dengan pihak Susno dan pengacaranya. Dia membenarkan bahwa mantan polisi nomor satu di Jabar itu meminta perlindungan. "Kami akan menerima siapa pun orang yang meminta perlindungan," kata Martinus saat diwawancara salah satu televisi nasional.
Saat ditanya apakah perlindungan itu berkaitan dengan Susno yang merupakan pensiunan jenderal, Martinus membantahnya. "Ini tidak ada hubungannya dengan latar belakang yang bersangkutan. Siapapun bisa meminta perlindungan kepada kami dan kami wajib untuk memberikan perlindungan,"imbuhnya. (mas/jpnn)
Berdasarkan pantauan di lapangan, Susno keluar dari rumahnya dengan pengawalan dari puluhan anggota kepolisian. Dia lantas dimasukkan ke mobil polisi. Sempat terjadi ketegangan antara pihak kepolisian dengan para tim eksekutor. Namun, semuanya bisa terkendali dan Susno pun meluncur ke mapolda.
Terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Jawa Barat 2008 akan mendapat perlindungan di markas kepolisian itu.
Kadiv Humas Polda Jabat Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pihaknya memang sudah berkoordinasi dengan pihak Susno dan pengacaranya. Dia membenarkan bahwa mantan polisi nomor satu di Jabar itu meminta perlindungan. "Kami akan menerima siapa pun orang yang meminta perlindungan," kata Martinus saat diwawancara salah satu televisi nasional.
Saat ditanya apakah perlindungan itu berkaitan dengan Susno yang merupakan pensiunan jenderal, Martinus membantahnya. "Ini tidak ada hubungannya dengan latar belakang yang bersangkutan. Siapapun bisa meminta perlindungan kepada kami dan kami wajib untuk memberikan perlindungan,"imbuhnya. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Farhat Jadi Caleg Partai Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi