Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang Mencapai 90%

Sabtu, 13 Februari 2021 – 05:48 WIB
Tingkat hunian kamar Inna Parapat Hotel mendekati 90 persen pada Jumat (12/2). Foto: ANTARA/Zoelfitri

jpnn.com, MEDAN - Tingkat hunian kamar hotel berbintang di daerah tujuan wisata Parapat dan Berastagi, Sumatera Utara, pada Jumat (12/2) atau bertepatan dengan libur  Imlek 2021 rata - rata mencapai 80 persen hingga 90 persen.

Salah satunya Inna Parapat Hotel yang tingkat hunian kamarnya mendekat angka 90 persen.

BACA JUGA: 4 Shio Paling Beruntung di Tahun Kerbau Logam, Ada Musuh dalam Selimut

"Alhamdulillah, pada Jumat malam hunian kamar di hotel Inna Parapat Hotel sudah mendekati 90 persen, persisnya 88,25 persen, "ujar Marketing Manager Inna Parapat Hotel, Zoelfitri dari Parapat, Jumat malam.

Jumlah kamar yang tersedia di hotel Inna Parapat Hotel ada 94.

BACA JUGA: Tahun Kerbau Logam: 3 Shio Menghadapi Tantangan Berat, Ribut dengan Kawan

Zoelfitri mengatakan, tingkat hunian kamar hotel pada Jumat malam, bahkan tercatat tertinggi sejak awal Januari yang rata-rata 68,56 persen.

"Ada prediksi bisa naik lagi Sabtu malam. Namun meski pesanan kamar banyak, manajemen Inna Parapat Hotel tetap ketat menjalankan prokes (protokol kesehatan)," katanya.

BACA JUGA: Letjen Ali Hamdan Bogra: Tentara Disiapkan Berperang, Tidak Usah Takut Mati

Inna Parapat misalnya, kata dia, hanya menyiapkan makan malam Imlek untuk tamu di dalam kamar.

"Tidak ada acara makan malam bersama seperti lazimnya paket kamar yang dijual saat Imlek," ujar Zoelfitri.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana menyebutkan, sejak pandemi COVID-19 Februari 2020, hunian hotel anjlok.

Hanya saat libur hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Idul Adha, Natal/tahun baru dan Imlek 2021 yang mengalami peningkatan hunian.

Selain di Parapat, katanya, pesanan kamar hotel di Berastagi juga meningkat dengan rata-rata mencapai sekitar 80 persen hingga 90 persen.

Denny mengatakan, manajemen hotel tidak bisa maksimal mendapatkan keuntungan karena tetap ketat melaksanakan prokes. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler