Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan dengan Pos BBM Desa

Selasa, 28 Mei 2019 – 22:50 WIB
Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi menandatangani naskah kesepahaman bersama antara Kemendes PDTT dengan Pimpinan PT. Octa Citra Rajawali Omar Aram Pujo Kristhanto. Foto : Humas Kemendes

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membangun kerjasama dengan PT Octa Citra Rajawali (PT OCR) terkait program pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis teknologi dan energi atau pengembangan program Pos BBM Desa (Pomdes) di desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.

Kerja sama dilakukan setelah Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi dan Dirut PT OCR Omar Aram Pujo Kristhanto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama di Kantor Kemendes PDTT pada Selasa (28/5).

BACA JUGA: Dana Desa Terbukti Mampu Mengurangi Kemiskinan di Tanjung Jabung Barat

BACA JUGA : Moeldoko: 72 Persen ASN Dukung Prabowo - Sandi

Adapun maksud dan tujuan yang tertuang dalam kerjasama ini sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada ada untuk saling membantu, mendukung dalam rangka pengembangan Pomdes.

BACA JUGA: Transmigrasi, Solusi Untuk Pembangunan Indonesia

Selain itu bertujuan untuk membangun dan mengembangkan Pomdes didesa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa.

BACA JUGA : Silakan BPN Prabowo - Sandi Buktikan Jika Polri Tidak Netral dalam Pemilu

BACA JUGA: Inovasi Pupuk Organik dari Warga di Desa

Mengenai tugas dan tanggungjawab dalam kerja sama ini, Kemendes PDTT bertanggung jawab dalam mengidentifikasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau kelompok usaha ekonomi masyarakat desa sebagai pelaku usaha yang siap dalam mengembangkan dan membangun pomdes.

Selain itu juga memberikan fasilitasi, koordinasi dan pembinaan untuk mendukung pengembangan usaha Pomdes.

Sedangkan PT OCR, dalam kerjasama itu akan memberikan sosialisasi skema bisnis Pomdes, membantu fasilitasi kemitraan dengan lembaga keuangan perbankan untuk permodalan pengembangan pomdes, memberikan kepastian ketersediaan BBM untuk usaha Pomdes sesuai kesepakatan, memberikan standarisasi harga dibawah eceran dan kualitas BBM sesuai dengan kualitas BBM nasional dan memberikan pelatihan pengelolaan usaha pomdes.

Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi mengatakan bahwa program Pomdes adalah program ekonomi kerakyatan berbasis teknologi dan energi dengan rincian program pomdes antara lain yakni penyediaan energi BBM, BBG, penjualan sembako, bahan kebutuhan pokok lainnya.

Seperti pulsa, token listrik, dan Produk Payment Online Bank (PPOB) dan market place didesa.

Menurutnya, program Pomdes ini menggunakan elektronik teknologi digital dan aplikasi Cash on Pomdes berbasis text base dan artificial inteligent untuk menunjang seluruh aktivitas penjualan, pembelian, pengawasan, pelaporan, evaluasi dan profil titik pomdes.

"Program Pomdes ini adalah sebuah inisiatif ekonomi ekosistem berbasis desa. Nanti masyarakat desa akan memiliki peluang usaha dengan fasilitas kredit usaha untuk menjadi retailer BBM, gas, pulsa, sembako, dan membuka usaha daring dengan memasarkan produk unggulan di desanya.

Jadi, program ini dapat meningkatkan penghasilan masyarakat desa dan mendukung program ketahanan energi pemerintah karena penyediaan bensin sampai ke desa-desa. Diharapkan, dengan kerjasama ini, pertumbuhan ekonomi desa dan pendapatan masyarakat desa akan terus semakin meningkat," katanya. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendes Akan Keluarkan Sistem Pengawasan Desa Basis Kolaboratif.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler